Apa yang ia lakukan sedikitnya telah menodai kerja pemerintah dalam penanganan Covid-19, kekhawatiran masyarakat terkait berbagai bantuan pemerintah kepada warga terdampak Covid-19 dijadikan bancakan, tampak terkonfirmasi dengan keberadaan surat tersebut.
Dengan kenyataan seperti ini pengawasan penyaluran bantuan dan kerja penanganan Covid-19 harus diperketat tanpa memperpanjang birokrasi.
Stafsus Presiden yang seharusnya menjadi modal tambahan untuk ikut membantu menangani pandemi ini malah menjadi liabilitas. Benar kata Alvin Lie, Presiden harus lebih ketat mengatur mereka agar paham dengan tanggung jawab dan kewenangannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H