Ada sekitar 2,6 juta jiwa penerima manfaat di wilayah DKI Jakarta , dan 1,6 juta jiwa penerima manfaat di wilayah Bodetabek. Anggaran untuk bansos ini sebesar Rp. 3,2 trilun, untuk DKI Jakarta sebesar Rp. 2,2 trliun. Sementara wilayah Bodetabek anggarnnya Rp.1 triliun.
Bagi warga masyarakat yang berada di luar kawasan tersebut, ada BLT bagi 9 juta orang diseluriuh Indonesia di luar penerima PKH dan Kartu Sembako yang berhak menerima bansos ini.
Dana yang disiapkan untuk BLT ini sebesar  Rp.16,2 triliun, skema dan besaran bantuan serupa dengan bantuan khusus di wilayah Jabodetabek.
Selain sejumlah bansos ini, ada berbagai instrumen bansos lain seperti program padat karya yang akan di inisiasi oleh berbagai kementerian, dengan anggaran Rp. 16,9 triliun. Program Bansos dana desa bagi 10 juta rumah tangga dengan manfaat sebesar Rp.600.000 per keluarga selama 3 bulan, dengan anggaran sebesar  Rp. 21 triliun.
Dengan jumlah bantuan sosial yang dianggarkan pemerintah sangat masif lebih dari Rp.110 triliun, pengawasan dan akurasi data penerima manfaat menjadi sangat krusial agar tujuan pemberian jaring pengaman sosial tepat sasaran dan tak disalah gunakan.
Menurut Menteri Sosial, Juliari Batubara  bansos ini diperuntukan bagi warga miskin yang paling rentan terdampak Pandemi Covid-19.
Data yang akan dipakai adalah data yang ada di data base Kemensos. Jika kita mengacu data BPS yang menyatakan bahwa penduduk miskin Indonesia ada 9,22 Â persen dari seluruh 267,5 juta jiwa penduduk Indonesia artinya ada sekitar 25 juta jiwa yang termasuk keluarga miskin.
Namun dengan kondisi seperti saat ini maka mungkin saja ada sekitar 40 juta tambahan warga miskin yang tadinya merupakan warga yang remtan miskin yang jumlahnya lebih banyak dari warga miskin.
Untuk mengidentifikasi ini maka dibutuhka pendataan ulang yang bisa dilakukan oleh petugas-petugas dibarisan pemerintahan terbawah, Kelurahan yang dibantu oleh RW atau RT di daerah yang bersangkutan.
Pastikan data itu benar, dan please jangan ada yang melakukan nepotisme, jika memang ada warga yang masuk dalam data namun ternyata tak masuk dalam kategori penerima manfaat segera coret, ganti oleh yang berhak.
Bagi penerima, jika memang kalian merasa mampu janganlah mengambil hak orang yang lebih membutuhkan bantuan tersebut.