Jika kita amati angka-angka tersebut kita sudah menyaksikan antusiasme terhadap program ini cukup tinggi, namun ada bottle neck dari sebuah sistem yang membuat tidak semua peminat berhasil melakukan registrasi hingga akhir.
Entah karena butuh dana tunainya atau pelatihannya namun yang jelas Kartu PraKerja ini menjadi harapan bagi banyak oramg untuk mendapatkan bansos agar biaya hidupnya sehari-hari bisa dicukupi.
Di luar Kartu PraKerja, bansos dari Pemerintah Pusat masih dalam tahap persiapan. Belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengapa Bansos ini belum sampai ke masyarakat.
Hal ini membuat Presiden Jokowi geregetan, dalam rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 hari ini Senin(13/04/20), Jokowi lantas memerintahkan kepada Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  untuk segera mencairkan bantuan sosial ini pada masyarakat.
"Ini sudah sangat-sangat mendesak sekali, baik berkaitan kartu prakerja , PKH, BLT, kartu sembako, baik pembagian sembako Jabodetabek semua harus berjalan minggu ini. Jangan nanti di bawah melihat hanya omong saja tapi barang ndak sampai ke rakyat ke masyarkat," kata Jokowi seperti yang saya kutip dari CNNIndonesia.
Seperti diketahui  sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan instrumen Bansos berupa PKH yang diperuntukan bagi 10 juta masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran PKH yang biasanya per 3 bulan kini dilakukan setiap bulan antara bulan April hingga Juni 2020. Jumlah anggaran untuk Program PKH ini sebesar Rp.37,4 triliun naik 30 persen dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp.29,13 triliun.
Selain PKH, ada instrumen lain yakni Kartu Sembako yang akan dibagikan selama 9 bulan mulai dari bulan Maret hingga Desember 2020.
Jumlah penerimanya pun ditambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima, dan besaran manfaatnya pun bertambah 25 persen dari Rp.150.000 menjadi Rp.200.000 per keluarga per bulan.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk Kartu Sembako sebesar Rp. 43,6 triliun naik dari ssbelumnya yang sebesar Rp. 28,08 triliun.
Kemudian Bantuan Sosial Khusus bagi warga Jabodetabek, yang akan diberikan sebesar Rp 600.000/per Keluarga per bulan selama 3 bulan dalam bentuk sembako.