Selain bantuan-bantuan tunai yang sebelumnya memang sudah dicanangkan pemerintah, ada bantuan sosial khusus bagi warga Jabodetabek yang merupakan epicentrum penyebaran coronavirus SARS NCov-2.
Bantuan sosial khusus ini akan diberikan bagi 3,7 juta penerima  berbasis keluarga dengan nilai Rp.600.000/bulan per keluarga selama 3 bulan.Â
Dengan perincian 1,1 juta penerima, dananya disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 2,6 juta penerima lainnya disiapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dana yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat untuk bantuan khusus di wilayah DKI Jakarta ini menurut Presiden Jokowi  sebesar Rp. 2,2 triliun rupiah.
Selain di wilayah DKI Jakarta, bantuan khusus juga akan diberikan oleh Pemerintah Pusat bagi wilayah Bodetabek yang merupakan kawasan penyangga Jakarta.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dana yang disiapkan bagi bantuan sosial khusus ini sebesar Rp.1 triliun bagi 1,6 juta penerima.
Bagi masyarakat di luar wilayah Jabodetabek, Pemerintah sudah menyiapkan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penerima BLT diperkirakan oleh SMI akan ada 9 juta orang.
Meskipun untuk angka pastinya kini masih dihitung ulang oleh pemerintah untuk menghindari salah sasaran.
Untuk menentukan sasaran bantuan sosial pemerintah memakai data terpadu yang ada milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain data dari Kemensos, pemerintah juga akan berkordinasi dengan pemerintah daerah, pendataan ulang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah mulai dari tingkat terbawah yakni Kelurahan dan Kecamatan.
Inilah yang kerap menjadi masalah, ketepatan sasaran selalu menjadi masalah jika bantuan tunai ini dibagikan pemerintah.