Sementara saat mudik ada pergerakan uang ke daerah-daerah melebihi angka Rp.10 triliun. Torehan angka-angka tersebut bisa saja akan meningkat di tahun 2020 ini, sayangnya semua itu harus sirna akibat Pandemi Covid-19.
Tak heranlah saat Menko Bidang Maritim  dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan salah satu pertimbangan pemerintah tak melarang secara tegas kegiatan mudik karena faktor ekonomi.
Ramadhan dan berbagai kegiatan turunannya itu seperti mudik dan Idul Fitri menjadi momen andalan pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Mudik merupakan momen yang paling ditunggu oleh sebagian besar perantau, mereka rela berhemat agar bisa membawa cukup uang saat mudik di bulan Ramadhan untuk merayakan Lebaran dengan keluarga besar di kampung halamannya masing-masing.
Tak bisa disangkal aktivitas mudik, menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Para pemudik biasa banyak menghabiskan uang mereka di kampung saat mudik tersebut.
Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari, belanja barang-barang elektronik, membagi-bagi uang kepada sanak saudara, hingga pembayaran zakat.
Semua aktivitas ekonomi saat mudik ini bisa disebut sebagai redistribusi aset nasional yang terjadi secara alami. Kondisi ini terjadi karena ada perpindahan kekayaan dari satu daerah ke daerah lain, atau dari satu individu ke individu lain.
Mudik dalam kondisi normal  bisa menjadi sarana dan pendorong bagi pemerataan ekonomi dan balance of economy. Selain itu mudik bisa menjadi sarana pemerataan di sisi infrastruktur.
Namun sepertinya dinamika ekonomi regional positif untuk aktivutas mudik tahun 2020 ini tak akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau bisa saja pertumbuhan ekonomi daerah tak akan pernah terjadi, karena Covid-19 membuat mobilisasi calon pemudik dibatasi meskipun pemerintah secara resmi tak melarang aktivitas mudik.
Walaupun diperkirakan pertumbuhan daerah masih akan tumbuh saat musim mudik di bulan Ramadhan, mengingat bisa saja individunya tak mudik, namun uangnya tetap mengalir lewat sistem perbankan ke daerah-daerah untuk dibelanjakan agar kebutuhan hari raya Idul Fitri tetap bisa terpenuhi. Tapi tetap tumbuhnya akan sangat minimal, dibanding situasi normal.
Normalnya bulan Ramadhan menjadi pengungkit pertumbuhan  ekonomi nasional, mengingat belanja konsumsi rumah tangga akan naik tajam. Seperti diketahui lebih dari 60 persen pertumbuhan ekonomi Indonesia di dorong oleh sektor konsumsi dalam negeri.