Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Berniat Nikah di Musim Corona, Perhatikan Aturannya

25 Maret 2020   10:46 Diperbarui: 25 Maret 2020   11:09 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calon mempelai dan keluarga harus mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan memakai masker.

Petugas, Wali Nikah, dan kedua mempelai harus menggunakan sarung tangan saat proses Ijab Kabul dilaksanakan.

Kedua, Jika Akad Nikah dilangsungkan di Luar Kantor Urusan Agama (KUA)

Prosesi akad nikah harus dilakukan ditempat terbuka atau jika di dalam ruangan, pastikan ruangan itu memiliki sirkulasi udara yang sangat baik.

Jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dibatasi tidak boleh lebih dari 10 orang.

Calon mempelai, petugas, dan keluarga yang menghadiri akad wajib mencuci tangannya terlebih dahulu memakai sabun atau handsanitizer dan memakai masker.

Petugas, kedua mempelai, dan Wali Nikah wajib menggunakan sarung tangan saat proses Ijab Kabul dilangsungkan.

Selain hal tersebut di atas, setiap pihak yang akan melangsungkan pernikahan diharapkan untuk.berkordinasi dengan petugas kesehatan dan aparat hukum yang berwenang, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus NCov19.

Masih mau menikah dalam situasi seperti ini atau menundanya hingga kondisinya lebih kondusif setelah badai pandemi COVID-19 berlalu, 

The Choice is Yours....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun