Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Karena Corona, Bayar Angsuran Kredit Ditunda Satu Tahun

24 Maret 2020   14:49 Diperbarui: 26 Maret 2020   16:56 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ia kebetulan memiliki tabungan yang bisa dipakai untuk menutup kebutuhan keluarganya untuk 1 atau 2 minggu ke depan.

Namun ia bingung dari mana harus membayar cicilan motornya yang masih tersisa 9 bulan lagi. Belum lagi ia harus membayar kontrakan rumahnya.

"Saya bingung mas, kalo untuk bayar cicilan ini mana lumayan gede lagi," ujarnya.

Nah untuk itulah OJK mengeluarkan stimulus sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi, untuk terus memelihara momentum pergerakan ekonomi nasional.

Karena sejatinya mereka lah  penggerak utama perekonomian nasional. Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS),  58 persen perekonomian nasional digerakan oleh sektor informal.

Menurut Sekar Putih Djarot, Juru Bicara OJK aturan ini berlaku sejak tanggal 13 Maret 2020 hingga 31 Maret 2021.

"Tujuannya agar sektor riil ini bisa diberikan ruang gerak yang lebih leluasa, kita berikan ruang gerak kepada pengusaha dan sektor informal ini agar bisa bertahan," kata Sekar, Senin (23/3/2020). Seperti yang dilansir oleh Detik.com.

Nah sejalan dengan stimulus yang dikeluarkan oleh OJK, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas tentang penanganan secara daring bersama para Gubernur Selasa (23/03/20) menegaskan bahwa para pelaku usaha kecil dan mikro termasuk di dalamnya pengemudi transportasi online baik motor maupun mobil  atau siapapun.yang usahanya terdampak oleh pandemi Covid 19, dan masih memiliki kewajiban untuk.membayar angsuran kredit, akan bisa menunda pembayaran angsuran  selama satu tahun dan memperoleh keringanan pembayaran bunga.

"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi, yang sedang memiliki kredit motor dan mobil atau pun nelayan yang sedang kredit perahu. Saya kira juga perlu disampaikan jangan khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan relaksasi selama 1 tahun," ujar Jokowi .

Tentunya ini berita yang menggembirakan ditengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tentu saja selain kebijakan tersebut pemerintah diharapkan dapat memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat rentan, agar beban mereka bisa dikurangi.

Dan momentum pertumbuhan ekonomi pun bisa tetap terjaga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun