Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kali Ini Kebijakan Anies Baswedan Terkait COVID-19, Patut Dipertanyakan

16 Maret 2020   06:30 Diperbarui: 16 Maret 2020   18:29 8857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harus diakui program Anies untuk menghadapi pandemi COVID 19 ini tampak lebih tegas dan jelas.

Bahkan ia merupakan pimpinan daerah tingkat Provinsi pertama yang memerintahkan penutupan setiap tingkatan sekolah, agar mereka bisa belajar di rumah untuk menghambat penyebaran COVID 19 yang pertumbuhan kasusnya di Indonesia cukup cepat.

Nyaris setiap hari Anies menyampaikan maklumat terkait COVID 19 ini, Sabtu (14/03/20) ia sempat berujar bahwa para petugas medis, Dokter dan Perawat memiliki beban yang sangat berat dalam situasi seperti saat ini.

Bahkan ia mengatakan bahwa beberapa di antara petugas medis tersebut positif terinfeksi virus corona. Meskipun Anies tak secara jelas memaparkan jumlah tenaga medis yang terkonfirmasi positif tersebut.

Seperti hari sebelumnya, hari Minggu (15/03/20) kemarin Anies kembali menyampaikan kebijakan baru pada publik. 

Kali ini terkait pembatasan jam operasi dan jumlah angkutan publik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, MRT, LRT, dan Trans Jakarta.

Dan pembatasan itu dilakukan dengan sangat drastis, jam operasi 3 moda angkutan umum dikurangi.

"Mulai Senin tanggal 16 Maret hingga dua pekan nanti, ketiga jenis angkutan umum akan beroperasi pukul 06.00 hingga pukul 18.00," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers, seperti yang dilansir Kompas.id.

Segala operasi kendaraan umum akan ditiadakan sejak pukul 22.00 WIB, artinya mungkin ini kendaraan yang memakai aplikasi pun dilarang beoperasi.

Belum jelas benar dengan KRL yang beroperasi hingga pukul 00.00 tengah malam, akankah dilarang juga.

Namun yang jelas untuk bis Trans Jakarta rute yang akan dilayani oleh mereka akan diturunkan dengan sangat drastis  dari 248 rute menjadj 13 rute saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun