Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pasar Saham Gonjang-Ganjing, Obligasi Negara Menggoda

13 Maret 2020   15:40 Diperbarui: 13 Maret 2020   16:00 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Obligasi Ritel Indonesia (ORI) jatuh temponya 3 tahun dan dapat diperjuabelikan di pasar sekunder.

Saving Bonds Ritel (SBR) jatuh temponya 2 tahun namun tak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, namun jika dibutuhkan redapat fasilitas early redemption (pencairan lebih awal) dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Selain obligasi konvensional seperti diatas, terdapat pula Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang biasa disebut Sukuk negara, sama seperti Surat berharga negara konvensional, SBSN ini juga ada yang diperuntukan bagi investor perseorangan atau ritel.

Sukuk Tabungan (ST) jangka waktunya 2 tahun dan tidak dapat diperjualbelikan kembali dipasar sekunder.

Sedangkan Sukuk Ritel (SR) jangka waktunya 3 tahun namun seperti halnya ORI instrumen keuangan ini bisa diperjualbelikan kembali dipasar sekunder, jadi potensi keuntungannya bisa dari imbal hasil yang diberikan, juga dari capital gain atau selisih antara beli dan jual di pasar sekunder.

Nah, bagi yang yang ingin mencoba investasi yang aman dan bebas fluktuasi seperti pasar saham yang kini sedang mencekam instrumen-instrumen keuangan milik pemerintah ini bisa disebut sebagai safe haven.

Yang terbaru dan kini penawarannya masih terbuka hingga tanggal 18 Maret 2020 Pukul 10.00 WIB adalah Sukur Ritel seri ke 12 atau biasa disebut SR-12, imbal hasilnya cukup menarik 6,3 persen.

Sangat aman, bisa membuat tidur kita nyenyak, imbal hasilnya dibayarkan setiap bulan. Dan bisa diperjualbelikan kembali, dengan situasi yang bergejolak seperti ini, ekonomi susah ditebak arahnya, investasi di instrumen equitas seperti SR-12 ini sangat disarankan.

Jika berminat bisa cari tahu melalui 28 mitra distribusi yang telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Diantaranya, semua bank BUMN, Bank BCA, beberapa perusahaan Securities seperti Danareksa, atau perusahaan keuangan berbasis Teknologi seperti Bareksa.

Semua transaksi dilakukan secara elektronik, dengan sistem transaksi yang sangat mudah.

Kita tak pernah tahu gonjang-ganjing di pasar saham ini sampai kapan, karena faktor pendorongnya, pandemi virus corona belum jelas kapan berakhir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun