Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pasar Saham Gonjang-Ganjing, Obligasi Negara Menggoda

13 Maret 2020   15:40 Diperbarui: 13 Maret 2020   16:00 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dow Jones Industrial Average Indeks pun tak luput, 10 persen indeks lain di Wallstreet ini anjlok. Hal ini sempat membuat perdagangan di hentikan sementara.

Kondisi ini memang sangat membingungkan bagi investor, dijual berarti kerugian akan segera terealisasikan. Di tahan bisa saja harganya terus drop hingga sangat dalam, dan kerugian tambah menganga.

Beberapa pengamat dan analis Pasar Modal menyatakan bahwa volatilitas harga saham masih akan terus terjadi, kondisinya sudah mendekati saat krisis keuangan 2008 yang dipicu oleh Sub-Prime Mortgage.

Ditengah kondisi seperti ini ada baiknya para investor segera melarikan dananya pada investasi-investasi yang dianggap save haven seperti surat utang, terutama Surat Utang yang dikeluarkan oleh negara.

Bagi investor yang saat ini masih memegang dana tunai mungkin sebaiknya mengalihan arah investasinya ke surat utang negara.

Selain imbal hasilnya lebih pasti keuntungan dari selisih antara beli dan jual (Capital gain) pun masih terbuka lebar.

Surat Utang Negara atau Surat Berharga Negara merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan negara,dengan dasar penerbitan Undang-Undang nomor 24 tahun 2002.

Dengan dijamin Undang-Undang risiko gagal bayar baik kupon/imbal hasil dan pokoknya menjadi nol, artinya jika investor menanamkan uangnya di instrumen keuangan ini tak akan ada risiko gagal bayar.

Selain itu besaran kupon/imbal hasil selalu diatas rata-rata deposito dengan tingkat keamanan seperti deposito.

SBN ini tak hanya ditawarkan bagi para pemilik modal besar dan institusi, namun juga diperuntuk bagi perseorangan, individu atau ritel.

SBN untuk perseorangan dibagi ke dalam beberapa jenis;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun