Secara formal semua orang tahu dan paham di mana posisi KH Ma'ruf Amin dalam struktur Pemerintahan Presiden Jokowi di periodenya yang ke II ini.
Ma'ruf  Amin secara struktur adalah Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019 hingga 2024. Menurut Undang-Undang  tugas Wakil Presiden adalah jabatan setingkat dibawah Presiden.
Tugas utamanya adalah membantu Presiden dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan.
Namun ketika berbicara masalah urusan harian tugas kenegaraan dan pemerintahan, Â dalam memecahkan berbagai masalah yang kini dihadapi Indonesia, Ma'ruf Amin seperti tak ada dalam struktur tersebut.
Saya tidak tahu apakah memang Presiden Jokowi sengaja tak melibatkannya, dilibatkan tapi tak terlalu dalam.
Atau dilibatkan secara menyeluruh, namun karena Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden, maka ia bergerak di belakang layar.
Seperti yang pernah ia ungkapkan dalam menanggapi penilaian sebagian pihak bahwa ia tak banyak berbuat dalam 100 hari kerjanya yang pertama.Â
"Kalau wakil presidennya menonjol nanti ada matahari kembar, tapi sebagai wapres saya menjalankan tugas-tugas saya," kata dia, beberapa waktu lalu seperti yang dilansir Kompas.com.
Namun sangat jelas terlihat perbedaan dengan pemerintahan Jokowi jilid pertama, saat Wakil Presidennya di jabat oleh Jusuf Kalla (JK).
JK tampak sangat aktif ikut memecahan persoalan yang dihadapi pemerintahan saat itu. Pembagian tugasnya sangat jelas terlihat.
JK pun kerap kali tampil di depan publik menjabarkan posisi pemerintah dalam menghadapi sebuah masalah. Dan penjelasannya sangat aplicable, praktis, strategis dan akurat.