Kemudian, tak lama berselang media sosial pun diramaikan dengan postingan serem milik NF, sesaat setelah dia membunuh, malam hari ketika penduduk kampung tersebut mencari keberadaan balita tersebut.
Dalam akun Facebook miliknya NF mengunggah statusnyaÂ
"Balita tak bernyawa itu masih di lemari bajuku...banyak warga mencarinya..pak rw selaku polisi dan pak rt yang memeriksa rumah ku seluruhnya tak satupun dari mereka yang menemukan nya..," tulis NF. Seperti yang dilansir Liputan6.com.
Besok pagi nya NF pergi mendatangi Polsek Sawah Besar untuk menyerahkan diri, walaupun awalnya polisi tak percaya namun  setelah didatangi rumah pelaku, ternyata benar balita berusia 5 tahun tersebut berada disitu tak bernyawa.
Satu hal yang membuat saya agak yakin bahwa ada yang salah dalam jiwa remaja NF ini adalah unggahan status lainnya yang ditulisnya seperti ini "Penjara/Rehabilitasi".
Ini luar biasa, NF berarti sudah tahu persis apa yang akan terjadi terhadap diirinya pasca menyerahkan diri ke polisi.
Ia terlihat sudah mempelajari dan memprediksi dengan tepat apa yang akan terjadi pada dirinya.
Jika dirinya dianggap ada kelainan jiwa, dan mengingat usianya yang menurut undang-undang masih dikategorikan anak-anak maka hukuman yang akan dikenakan adalah rehabilitasi. Walaupun kemungkinan di penjara masih tetap ada.
Berkaca pada rentetan kejadian itu baik secara nyata maupun melalui status media sosialnya, NF bisa dikategorikan sebagai Psikopat
Namun menurut Psikolog anak Anna Surti Ariani , NF tak bisa dikategorikan sebagai psikopat.
"Psikopat itu bukan diagnosis yang bisa diberikan kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Jadi dia (NF) tidak bisa dikategorikan psikopat," kata Anna, Senin (09/03/2020). Seperti yang saya kutip dari Suara.com.