Hal ini dilakukan agar warga tersebut tak menulari orang lain saat menuju tempat perawatan.
 "Jadi, (tetap) tinggal di tempat Anda berada dan kami yang akan jemput. SOP (standard operational procedure)-nya seperti itu," kata Anies.
Kebijakan yang bagus saya kira, namun apakah perlu menyatakan dihadapan media yang akan menyebarkan berita tersebut ke halayak ramai terkait kegentingan seperti yang diucapkannya.
Apakah memang Jakarta benar-benar dalam Kondisi genting? Standar seperti apa yang ia pakai dalam mengukur sebuah kegentingan di suatu wilayah.
Sementara di Kota Depok yang merupakan tempat tinggal ke-2 warga yang positif terinfeksi virus corona tersebut, yang bisa disebit episentrum virus corona positif di Indonesia, tak ada permyataan kegentingan seperti yang diucapkan Anies Baswedan.
Ingat ucapan kepala daerah terkait kegentingan tersebut bisa saja ditanggapi kepanikan oleh warganya, buktinya panic buying kebutuhan pokok kemudian terjadi di Jakarta.
Walaupun Anies sempat berpesan bahwa warga tak perlu panik dan melakukan pembelian sscara berlebihan berbagai kebutuhan pokok.
Tapi jika terdapat kata genting berarti keadaan sudah benar-benar berbahaya dan wajar merek mengantisipasinya dengan hal seperti panic buying tersebut.
Kewaspadaan memang harus terus digaungka  agar masyarakat peduli untuk berhati-hati dalam penyebaran COVID 19 ini.
Tapi bukan pula harus mengumbar kata-kata menakutkan seperti kata "Genting" tersebut. Jika mau membuat warga lebih waspada mungkin pilihan kata yang lebih adem bisa dipilih.
Jangan ada kesan over reacted dan memungkin orang untuk mensalahartikan ucapannya, sebagai pemimpin daerah seharusnya lebih pandai memilih kata, apalagi pak Anies kan dikenal sangat pandai menata kata.