Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saat Jakarta Dinyatakan Genting karena Virus Corona, Sudah Benar?

3 Maret 2020   13:46 Diperbarui: 3 Maret 2020   14:49 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agak kaget juga saat membaca berita yang dilansir oleh Kompas.Com " Anies Sebut Jakarta Genting Karena Corona Virus" saya potong disitu saja judul beritanya yang sebenarnya masih ada tambahannya.

Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Genting  artinya Kecil, hampir putus, tegang; berbahaya ( tentang keadaan yang mungkin segera menimbulkan bencana, perang dan sebagainya)

Nah bila kita sambungkan ke dalam konteks kalimat yang dimaksud dalam ucapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berarti genting yang dimaksudnya adalah situasi Jakarta dalam keadaan berbahaya.

Anies Baswedan mengatakan karena ada 2 orang yamg kini dinyatakan positif terpapar Virus Corona dan sedang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso Jakarta Utara, maka situasi Jakarta bisa dimaksukan ke dalam klasifikasi genting.

"Kita menyadari ini situasi urgent atau situasi genting. Karena itu, segalanya harus dikerjakan dengan cepat dan harus responsif," ujar Anies di Balai Kota Jakarta. Senin (02/03/20). Seperti yang saya kutip dari Kompas.com.

Dasar pernyataan tersebut adalah merespon  kondisi terkini terkait keberadaan 2 kasus positif  Virus Corona yang kini ada di Wilayah Jakarta.

Padahal mereka berdua diketahui mulai terpapar  di Kota Depok, sempat di rawat di salah satu RS Swasta di Depok. Sebelum kemudian dirawat di RSPI Sulianto Saroso.

Pernyataan Anies tersebut kemudian ia baremgi dengan berbagai kebijakan untuk mencegah Virus Corona tersebut menyebar secara meluas.

Kebijakannya tersebut antara lain tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpul orang banyak dan akan meninjau kembali izin kegiatan yang sudah diberikan.

Kemudian ia menghimbau kepada setiap warga DKI, jika merasakan gejala seperti yang biasa menjadi indikasi COVID 19 untuk menghubungi hotline 112 dan 119.

Jadi nantinya warga akan dijemput ke rumahnya atau lokasi tempat mereka berada untuk dibawa ke rumah sakit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun