Kehamilan di kolam renang bisa terjadi manakala hubungan intim antara pria dan perempuan dilakukan, sang pria melakukan penetrasi langsung terhadap perempuan.
Itu lah satu-satunya cara yang memungkinkan perempuan bisa hamil di kolam renang. Â Selain itu, secara ilmu pengetahuan boleh lah disebut mustahil.
Jadi ujaran Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty bahwa perempuan bisa hamil karena berenang dalam kolam renang yang sama itu sama sekali tak berdasar.
Heran  juga kok bisa seseorang dengan pikiran seperti ini bisa terpilih menjadi seorang Komisionet KPAI.
Eh iya setelah ramai seperti ini, biasanya akan ada klarifikasi dari pejabat dan institusi terkait yang menyatakan bahwa ucapannya tersebut tak seperti yang ditangkap oleh publik atau dipelintir, Basi!
Bukan kali ini saja KPAI membuat gaduh dan sekarang sudah keterlaluan, mungkin ada baiknya Presiden Jokowi mengevaluasi keberadaan Insitusi ini, atau paling tidak ada reshuffle di jajaran pimpinannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H