Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Â kembali menjadi bulan-bulanan warganet akibat pernyataan salah satu Komisioner-nya, Sitti Hikmawatty
Ia mengatakan bahwa jika perempuan dan pria berenang dalam kolam yang sama, dan si pria tersebut mengeluarkan sperma maka perempuan itu bisa hamil
Makanya para perempuan harus hati-hati, lebih baik berenang secara terpisah saja.
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020). Seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Saya pikir ini wartawannya salah kutip atau memelintir ucapan sang Komisioner KPAI ini.Â
Sulit untuk percaya seorang pejabat negara dengan kedudukan setinggi itu tak bisa memahami masalah ini. Berita ini sudah viral dan selama hampir 12 jam menjadi trending topic di paltform media sosial Twitter.
Penasaran, saya kemudian mengikuti dan menelusuri beritanya. Eh setelah diikuti, ternyata ia terlihat sangat yakin bahwa kehamilan bisa terjadi jika sperma yang dikeluarkan oleh pria tersebut sangat kuat.
Karena menurut Sitti Hikmawatty, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat. (Entah atas dasar referensi dari mana)
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," ungkap Sitti Hikmawatty
Apalagi jika perempuan tersebut dalam masa subur, kehamilan itu bisa saja terjadi.
Jujur, saya agak bingung dengan pernyataan ini, memang mungkin yah seorang perempuan hamil karena sperma yang masuk saat dirinya berada di kolam renang?
Menurut salah satu situs kesehatan, Halodoc.com. kehamilan itu bisa terjadi jika ada pertemuan antara sperma milik pria dengan sel telur (ovum) milik perempuan.
Setiap laki-laki ejakulasi ada kurang lebih 100 juta sel sperma yang dikeluarkan, namun hanya butuh satu sel sperma saja untuk membuahi sel telur sehingga perempuan itu hamil.
Lantas kemana sperma yang lain, sperma itu akan mati karena kondisi vagina perempuan yang asam akan membunuh sperma yang lain.
Sperma yang berhasil menembus dan membuahi sel telur hanya satu sperma, yang paling unggul dan paling cepat lah yang mampu membuahi sel telur.
Nah, jika dikaitkan dengan pernyataan Salah satu Komisoner KPAI tadi. Bahwa berenang bersama lawan jenis berpotensi bisa membuat wanita hamil, hanya mitos tanpa landasan teori dan hasil penelitian yang valid.
Dengan memakai logika sederhana saja sebenarnya kita bisa tahu bahwa berenang di kolam renang bersama lawan jenis tak mungkin menyebabkan kehamilan.
Karena jika pun ada seorang pria secara sengaja ejakulasi dikolam renang (dan itu sangat jarang terjadi), sperma yang dikeluarkannya tak akan mampu bertahan lama yang memungkinkan si sperma tersebut berenang mencari vagina seseorang untuk dimasuki.
Sperma tersebut akan mati di tengah usahanya tersebut, belum lagi ada lapisan kain dari baju renang yang dipakai perempuan yang akan menghalangi usaha masuknya sperma itu.
Selain itu di kolam renang biasanya terdapat berbagai zat kimia untuk menjernihkan dan membersihkan air kolam seperti klorin, dan itu akan membuat sperma tak mungkin hidup.
Maka sudah dapat dipastikan sperma itu akan mati dan tak mungkin mampu membuahi sel telur.
Hal lain lagi, Â saat berenang biasanya bukaan vagina dalam posisi tertutup sehingga tidak ada jalan bagi sperma untuk memasuki leher rahim dan membuahi sel telur dalam rahim.
Kehamilan di kolam renang bisa terjadi manakala hubungan intim antara pria dan perempuan dilakukan, sang pria melakukan penetrasi langsung terhadap perempuan.
Itu lah satu-satunya cara yang memungkinkan perempuan bisa hamil di kolam renang. Â Selain itu, secara ilmu pengetahuan boleh lah disebut mustahil.
Jadi ujaran Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty bahwa perempuan bisa hamil karena berenang dalam kolam renang yang sama itu sama sekali tak berdasar.
Heran  juga kok bisa seseorang dengan pikiran seperti ini bisa terpilih menjadi seorang Komisionet KPAI.
Eh iya setelah ramai seperti ini, biasanya akan ada klarifikasi dari pejabat dan institusi terkait yang menyatakan bahwa ucapannya tersebut tak seperti yang ditangkap oleh publik atau dipelintir, Basi!
Bukan kali ini saja KPAI membuat gaduh dan sekarang sudah keterlaluan, mungkin ada baiknya Presiden Jokowi mengevaluasi keberadaan Insitusi ini, atau paling tidak ada reshuffle di jajaran pimpinannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H