Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kegenitan Berpikir Pejabat Publik, Membuat Publik Ambyar

22 Februari 2020   13:45 Diperbarui: 22 Februari 2020   17:14 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulai dari tingginya tingkat perceraian yang disebabkan oleh masalah perselingkuhan dan ekonomi.

Kemudian, kekerasan seksual dan penggunaan nakoba dalam keluarga hingga Incest atau hubungan seks sedarah yang kian marak terjadi.

Sebagai anggota dewan seharusnya tak mencoba berpikir simpel dengan menyempitkan fungsi suami-istri dalam sebuah bangunan rumah tangga.

Mereka terlihat menyamaratakan nilai-nilai dalam sebuah keluarga, mendomestifikasi perempuan dan mengabaikan berbagai fakta  bahwa rumah tangga itu dinamis, dimana fungsi antar pelakunya bisa berubah-rubah sesuai dengan situasi dan kondisinya.

Misalnya, tekanan ekonomi yang tinggi membuat sang istri harus bekerja. Dan suami tentu saja akan sangat terbantu kala istri membantu mencari nafkah.

Dalam RUU tersebut disebutkan dalam Pasal 25 draft RUU Ketahanan Keluarga. Istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.

Istri disebutkan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam menjaga keutuhan keluarga. Terus suami bagaimana?

Selain itu, istri juga wajib memperlakukan suami dan anak secara baik, serta memenuhi hak-hak suami dan anak sesuai norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika memang ini concern mereka, kan bisa membuat aturan yang memudahkan pasangan suami istri bekerja sambil mengurusi keluarganya.

Misalnya dengan mengatur kebijakan bekerja dari rumah atau jika belum bisa, menyiapkan day care fasility di lokasi kerjanya.

Kebijakan lain yang mungkin bisa di dorong  masalah cuti yang diberikan  kepada sang ayah saat istrinya melahirkan, agar bisa-bisa sama mengurus sang anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun