Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urusan Helmy Yahya Belum Kelar, Deretan Calon Dirut TVRI Mengular

14 Februari 2020   10:48 Diperbarui: 14 Februari 2020   10:48 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasca kegaduhan akibat silang pendapat yang berakhir pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI. Panitia Seleksi Direktur Utama(Dirut) TVRI telah menerima 30 nama pendaftar yang akan maju sebagai kandidat Dirut TVRI yang baru pengganti Helmy Yahya.

Sebetulnya permasalahan posisi mantan Dirut TVRI Helmy Yahya belum kelar benar jika mengacu pada ucapan Helmy saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Selasa (28/1/20) akhir bulan lalu.

Dalam RDPU tersebut Helmy membeberkan sekaligus memberikan klarifikasi soal berbagai tuduhan Dewas TVRI yang memecat dirinya. Ia menunjukan bahwa di bawah kepempinannya sebagai Dirut, Helmy berhasil membawa TVRI menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Buktinya, dari sisi teknis penyiaran TVRI kini sudah lebih modern, alat-alatnya baru, tak kalah dengan stasiun televisi lainnya yang ada di Indonesia.

Program siarannya pun menjadi sangat layak tonton, share ratingnya menurut Helmy berdasarkan data dari lembaga Rating AC Nielsen sudah diatas 2. Sebelumnya terpuruk di bawah 1, artinya nyaris tak terdengar dan terlihat.

Dari sisi pengelolaan keuangan pun membaik dengan signifikan, dari predikat terbawah opini keuangan disclaimer, menjadi opini tertinggi dalam hasil audit laporan keuangan, Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun entah apa yang terjadi sebenarnya, seperti diketahui bersama akhirnya Helmy Yahya di berhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang tersebut. Karena alasan-alasan itu sebenarnya tak harus berujung pada pemecatan.

Bahkan saking kesalnya salah seorang anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengancam akan balik memecat Dewas jika tak mampu membuktikan kebenaran tuduhan-tuduhan mereka terhadap Helmy, yang menjadi dasar pemecatannya tersebut, seperti yang ia ucapkan saat RDPU dengan Dewas TVRI pertengahan bulan Januari 2020 lalu.

Isu-isu kemudian berkembang dimasyarakat, yang mengatakan bahwa Dewas itu merupakan kepanjangan tangan dari TV-TV swasta yang terlihat takut melihat kebangkitan TVRI di bawah pimpinan Helmy, ada potensi marketshare-nya akan tergerus.

Namun memang hal ini tak bisa dibuktikan, namanya juga isu bisa salah, tapi bisa jadi juga benar. Yang jelas kemudian Helmy Yahya untuk menjaga kehormatannya sebagai seorang profesional berniat akan mengajukan gugatan terkait pemecatannya sebagai Dirut TVRI.

"Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN. Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional. Saya sekarang adalah Ketua Ikatan Alumni STAN, saya tidak boleh cacat, saya bela sampai kapan pun," tegas Helmy Yahya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/20). Seperti yang dilansir oleh situ berita Kumparan.Com.

Memang kita belum mendengar kabar lanjutan terkait hal ini, namun kemudian Helmy juga menyampaikan bahwa ia tak berminat kembali menjadi Dirut TVRI apabila aturan mainnya di TVRI tak berubah.

Helmy menilai kekuasaan Dewas di TVRI itu terlalu besar, sehingga bisa dengan mudah memberhentikan Direksi TVRI, bahkan dengan alasan yang difabrikasi sekalipun.

Dilalah-nya belum ketahuan urusan gugat menggugat itu sudah sampai mana, mereka malah membentuk Panitia Seleksi Direktur Utama TVRI pengganti Helmy Yahya.

Pansel Dirut TVRI sudah membuka pendaftaran dengan batasa waktu antara tanggal 3 Februari-hingga 12 Februari 2020, artinya pendaftaran kandidat Dirut TVRI tersebut sudah ditutup.

Jadi sudah dapat dipastikan proses ini akan terus berjalan untuk mencari pengganti Helmy, dari 30 orang pendaftar kandidat Dirut TVRI tersebut ada nama-nama yang sudah cukup dikenal masyarakat Indonesia.

Sebut saja, Gusti Randa sempat menjadi Artis pelakon kemudian banting stir menjadi pengacara dan politisi, dan salah seorang anggota Excecutive Committe (EXCO) PSSI.

Kemudian Suryopartomo, pernah menjadi Pemimpin redaksi Koran terbesar di Indonesia Kompas. Direktur Pemberitaan Metro TV dan terakhir menjadi Direktur Utama Metro TV.

Selain itu banyak kandidat lain yang berasal dari berbagai kalangan, yang terbanyak dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Profesional, adajuga dari kalangan Akademisi.

Oke lah memang Dirut itu dibutuhkan sebagai lokomotif pembawa kebijakan sebuah Perusahaan, tapi jika memang benar Helmy sudah mengajukan gugatan ke PTUN dan kemudian dalam prosesnya Helmy Yahya dimenangkan oleh Pengadilan, dan bisa saja titah pengadilan meminta Helmy untuk dikembalikan ke posisi Dirut, kekisruhan akan kembali terjadi.

Atau sudah ada deal-deal khusus dengan Helmy sehingga Dewas yakin bahwa ini tak akan bermasalah ke depannya? 

Rasanya benar juga kata Helmy Yahya dan beberapa orang anggota DPR bahwa kewenangan Dewas TVRI ini harus diatur lebih lanjut, dengan perubahaan Undang-Undang misalnya.

Agar ke depan TVRI tak ribut terus urusan pecat memecat, ubah aturan yang menetapkan Dewas seolah raja di raja di TVRI.

Sebaiknya rumuskan itu dulu sebelum memilih Dirut baru TVRI, toh Direksi yang lain masih bisa menjalankan roda manajemen Perusahaan kok, jangan sampai kejadian Helmy yahya ini terus berulang.

Memang ada jaminan Dirut yang baru ini tak akan dipecat lagi ditengah jalan, walau dengan kinerja yang moncer?

Sumber

Satu, dua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun