Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urusan Helmy Yahya Belum Kelar, Deretan Calon Dirut TVRI Mengular

14 Februari 2020   10:48 Diperbarui: 14 Februari 2020   10:48 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memang kita belum mendengar kabar lanjutan terkait hal ini, namun kemudian Helmy juga menyampaikan bahwa ia tak berminat kembali menjadi Dirut TVRI apabila aturan mainnya di TVRI tak berubah.

Helmy menilai kekuasaan Dewas di TVRI itu terlalu besar, sehingga bisa dengan mudah memberhentikan Direksi TVRI, bahkan dengan alasan yang difabrikasi sekalipun.

Dilalah-nya belum ketahuan urusan gugat menggugat itu sudah sampai mana, mereka malah membentuk Panitia Seleksi Direktur Utama TVRI pengganti Helmy Yahya.

Pansel Dirut TVRI sudah membuka pendaftaran dengan batasa waktu antara tanggal 3 Februari-hingga 12 Februari 2020, artinya pendaftaran kandidat Dirut TVRI tersebut sudah ditutup.

Jadi sudah dapat dipastikan proses ini akan terus berjalan untuk mencari pengganti Helmy, dari 30 orang pendaftar kandidat Dirut TVRI tersebut ada nama-nama yang sudah cukup dikenal masyarakat Indonesia.

Sebut saja, Gusti Randa sempat menjadi Artis pelakon kemudian banting stir menjadi pengacara dan politisi, dan salah seorang anggota Excecutive Committe (EXCO) PSSI.

Kemudian Suryopartomo, pernah menjadi Pemimpin redaksi Koran terbesar di Indonesia Kompas. Direktur Pemberitaan Metro TV dan terakhir menjadi Direktur Utama Metro TV.

Selain itu banyak kandidat lain yang berasal dari berbagai kalangan, yang terbanyak dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Profesional, adajuga dari kalangan Akademisi.

Oke lah memang Dirut itu dibutuhkan sebagai lokomotif pembawa kebijakan sebuah Perusahaan, tapi jika memang benar Helmy sudah mengajukan gugatan ke PTUN dan kemudian dalam prosesnya Helmy Yahya dimenangkan oleh Pengadilan, dan bisa saja titah pengadilan meminta Helmy untuk dikembalikan ke posisi Dirut, kekisruhan akan kembali terjadi.

Atau sudah ada deal-deal khusus dengan Helmy sehingga Dewas yakin bahwa ini tak akan bermasalah ke depannya? 

Rasanya benar juga kata Helmy Yahya dan beberapa orang anggota DPR bahwa kewenangan Dewas TVRI ini harus diatur lebih lanjut, dengan perubahaan Undang-Undang misalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun