Nantinya mitra strategis yang akan dipilih menjadi investor ini akan membeli secara keseluruhan saham Jiwasraya di Jiwasraya Putra.
Dari transaksi ini diharapkan Jiwasraya akan mendapatkan dana Rp. 9 triliun yang akan dipakai untuk membayar tunggakan klaim polis nasabah.
Rencana pemyelesaian transaksi ini di kuartal pertama tahun 2020, ya sekitar bulan Maret 2020 bulan depan.
Skema penyelamatan kedua ialah dengan membentuk holding asuransi. Jiwasraya akan menerbitkan obligasi subordinasi atau subdebt yang dapat di konversi menjadi saham, nah subdebt ini akan dibeli oleh holding asuransi yang nanti akan dibentuk. Dari transaksi ini Jiwasraya diharapkan akan meraup dana sebesar Rp.7 triliun.
Skema ketiga, dengan membuat produk reasuransi keuangan dengan investor yang kini masih dalam proses due dilligence. Target penyelesaian skema ini di semester II tahun 2020 ini.
Selain tiga skema tersebut, pemerintah juga mulai menyiapkan skema bailout tapi itu merupakan pilihan yang benar-benar terakhir ketika sudah tak ada solusi lain.
Nah, mungkin dana sebesar Rp. 2 triliun yang akan dipakai untik membayar tunggakan klaim polis nasabah Jiwasraya pada bulan Maret 2020 ini, berasal dari skema 1 atau skema 2.
Namun menurut saya bisa saja dari penjualan aset yang dimiliki Jiwasraya, karena paling mungkin mendapatkan dana sebesar itu dalam jangka pendek ya menjual aset.
Atau bisa juga dengan meminjam dana dari Perusahaan BUMN lain, yang kondisi keuangannya sehat, yang kemudian akan menjadi tanggungan bersama saat holding asuransi rampung dibentuk.
Walaupun terlintas juga sih di pikaran saya ada bailout yang dilakukan pemerintah secara diam-diam agar masalah ini segara selesai dan tak melebar ke mana-mana menjadi bola yang liar nan panas.
Nah persoalan lanjutan dari pembayaran tahap pertama ini adalah masalah siapa yang menjadi prioritas mendapatkan pembayaran pertama.