Pengertian investasi secara umum adalah penanaman uang atau dana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau individu demi mendapatkan imbal hasil di masa yang akan datang.
Dalam hal berinvestasi tentu saja setiap lembaga atau individu memiliki tujuan yang berbeda-beda dalam melakukan investasi, nah individu yang berinvestasi atau biasa disebut investor biasanya akan menakar tujuan investasinya, besaran imbal hasil yang diharapkan dan jangka waktunya.
Mungkin bagi yang sudah paham seluk beluk berinvestasi, berinvestasi dengan berbagai instrumen-instrumen keuangan yang ada lebih mudah dan terasa biasa saja.
Namun bagi para pemula investasi menjadi sesuatu yang wah dan terlihat sangat sulit dilakukan. Walaupun terkadang secara tidak sadar sebenarnya ada yang sudah melakukannya.
Seperti contohnya, kita membuka warung yang menjual berbagai kebutuhan sehari. Ini juga merupakan sebuah investasi karena ada uang yang ditanamkan sebagai modal dan akan ada imbal hasil dari selisih antara harga beli barang dan jual lagi barang tersebut.
Tapi ini namanya investasi langsung atau direct invesment. Dalam skala besar membuka pabrik misalnya itu masuk dalam golongan investasi langsung, butuh modal yang lumayan besar dan akan menyita waktu si investor apalagi diawal pengembangannya.
Satu lagi jenis Investasi yakni investasi tak langsung seperti membeli saham, reksadana, obligasi atau surat hutang yang dikeluarkan oleh pihak swasta maupun pemerintah.
Nah investasi jenis ini biasanya menjadi sebuah pasif income, kita masih bisa mengerjakan pekerjaan kita sehari-hari namun uang yang kita tanamkan sebagai investasi akan memberi hasil melalui sistem yang sudah terbentuk.
Untuk mulai berinvestasi di jenis investasi ini kita harus mulai dari tujuan kita berinvestasi itu apa. Karena tujuan akan memengaruhi investasi seperti apa yang sebaiknya di ambil, mulai dari segi jangka waktu, jenisnya, hingga di mana kita ingin menempatkan investasi tersebut.Â
Lantas, kira-kira berapa dana yang kita miliki untuk  berinvestasi, karena besaran dana yang dimiliki akan memengaruhi pilihan instrumen invetasi yang akan kita pilih, emas, saham, obligasi atau properti.
Kemudian pahami bahwa setiap investasi itu selalu ada risikonya, ukur kemampuan kita menanggung risiko tersebut. Karena setiap orang memiliki ukuran yang berbeda-beda, apattite terhadap risiko setiap orang normalnya berbeda-beda.
Jika kita berinvestasi tak langsung melalui portofolio surat berharga, baik itu saham, Reksadana, Obligasi, atau berbagai instrumen keuangan lain harus diingat semuanya memiliki risiko namun dalam tingkat yang berbeda-beda.
investasi saham di bursa efek itu memiliki risiko yang paling tinggi karena naik turun harga nya sangat cepat atau fluktuatif. Selain itu butuh ilmu dan pengetahuan yang cukup dalam menganalisa sebuah saham sebelum kita berniat membelinya.
Reksadana relatif lebih rendah risiko namun tetap harus dipilih jika reksadana yang isinya saham ya tinggi juga risikonya, nah sebenarnya yang relatif aman bagi pemula itu adalah obligasi atau surat hutang karena memiliki pendapatan tetap artinya imbal hasil yang diberikan tetap.
Persoalannya surat hutang itu biasanya diperuntukan bagi investor-investor yang memiliki modal besar karena jumlah modal minimal untuk membeli obligasi ini cukup besar dan sudah dapat dipastikan tidak cocok buat investor individu atau retail.
Menyadari hal itu, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Berharga Negara bagi para investor ritel.
Surat Berharga Negara Ritel keluaran pemerintah ini sangat cocok bagi pemula dan para investor yang ingin menanamkan uangnya dengan aman dan nyaman namun tetap mendapatkan imbal hasil yang menarik.
Dan jangan lupa dengan berinvestasi di Surat Berharga Negara Ritel berarti kita ikut andil secara langsung dalam membangun negara, karena uang kita akan dipakai untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang nantinya akan dipakai untuk membangun berbagai infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, irigasi, gedung-gedung sekolah misalnya.
Tujuan pemerintah mengeluarkan Surat Berharga Negara Ritel adalah untuk memperluas basis nvestor dengan menyediakan alternatif instrumen investasi bagi para investor ritel, mendukung stabilitas pasar keuangan domestik, mewujudkan masyarakat yang memiliki orientasi investasi yang sehat, sehingga terlepas dari investasi-investasi akal-akalan alias bodong, serta akhirnya akan memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.
Surat Berharga Negara  Ritel yang dikeluarkan oleh negara itu terdiri dari tiga jenis masing  Saving Bond Ritel (SBR), Obligasi Ritel Indonesia  (ORI) dan yang terakhir Sukuk Tabungan (ST). Persamaan antar ketiganya ialah investor ritel cukup bermodalkan Rp.1 juta rupiah saja sudah dapat memiliki instrumen tersebut, dengan maksimal kepemilikan untuk satu nama Rp. 3 miliar.
Lantas apa perbedaan antar ketiga instrumen tersebut.
Tenor atau Jatuh Tempo.
Obligasi Ritel Indonesia atau ORI merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh negara dan dijamin penuh oleh Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 Tentang Surat Berharga Negara. ORI memiliki jangka waktu pencairan atau tenor selama 3 tahun tetapi bisa dijual sebelum masa jatuh tempo dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Sedangkan Saving Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) tenornya 2 tahun tapi tak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder
Kupon atau Imbal hasil.
Imbal hasil (kupon) ORI besarannya tetap hingga jatuh tempo. Bila ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan.
Kondisi ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.
Diperdagangkan di Pasar Sekunder
Setelah diperdagangkan di pasar perdana ORI bisa diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum masa jatuh tempo tiba. Perdagangan di pasar sekunder bisa dilakukan setelah kupon perdana keluar.
Sementara itu, SBR dan ST tak dapat diperdagangankan di pasar sekunder, sehingga para investor harus memegang kedua instrumen keuangan itu sampai habis masa jatuh temponya.
Namun jangan takut, apabila memang ada kebutuhan yang memaksa untuk keduanya ada fasilitas early redemption atau pencairan lebih awal sebelum masa jatuh tempo. Akan tetapi fasilitas early redemption baru bisa digunakan setelah 1 tahun investasi syaratnya kepemilikan awal minimal Rp. 2 juta, dan maksimal yang dapat di cairkan sebesar 50 persen dari nilai investasi.
Instrumen keuangan ritel milik negara ini memiliki tingkat keamanan investasi yang maksimal, bahkan bisa disebut tanpa risiko. Untuk tahun 2020 ini rencana nya pemerintah akan meluncurkan 6 Surat Berharga Negara Ritel.
Seri- seri surat berharga negara ritel yang akan diterbitkan pemerintah adalah untuk SBR ada dua seri yakni SBR 009 yang baru saja diluncurkan hari Senin tanggal 27 Januari 2020 lalu dengan kupon sebesar 6.30 persen per tahun. Kemudian SBR 010 rencananya akan diterbitkan bulan Juni 2020.
Untuk instrumen Sukuk atau obligasi syariah, Sukuk Ritel atau SR seri 012 rencananya akan terbit bulan Februari 2020 sementara Sukuk Tabungan atau ST dengan seri 007 dan 008 akan terbit bulan Agustus dan diakhir Oktober 2020. Sedangkan Obligasi Ritel Indonesia atau ORI rencananya akan di rilis di awal Oktober 2020.
Instrumen-instrumen keuangan ritel milik negara ini sangat cocok bagi kalangan milenial dan para freelancer yang memiliki pendapatan tidak tetap, seperti para seniman, penulis atau para praktisi digital. Karena ini bisa menjadi pasif income yang menarik sekaligus bisa menjadi sebagai pengatur keuangan kita.
Pasalnya imbal hasil dari surat berharga negara ritel tersebut dibayarkan setiap bulan, sebagai contoh untuk SBR 009 yang baru beberapa hari dilaunching imbal hasil dibayarkan setiap bulan.
Sudah waktunya bagi kita generasi muda untuk mulai berinvestasi dari sekarang. Ingat siapa menabur dialah yang akan menuai hasilnya.Â
Sumber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H