Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Helmy Yahya Tak Berminat Lagi Menjadi Dirut TVRI, Kecuali...

31 Januari 2020   07:47 Diperbarui: 31 Januari 2020   07:59 2499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika jajaran direksi tak mampu  memenuhi kontrak manajemen tersebut, bisa langsung diberhentikan Dewas.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 Tahun 2005 Tentang LPP-TVRI tidak demikian aturannya.

Hal ini lah yang kemudian membuat posisi Dewas seperti dewa di TVRI, dengan mudah mereka bisa memberhentikan direksi meskipun tanpa alasan yang jelas, seperti yang di alami Helmy Yahya.

Tinggal diberikan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberitahuan (SPRP), di beri waktu satu bulan untuk memberikan sanggahan.

Bulan berikutnya langsung diberhentikan, menurut Helmy situasi seperti ini akan menjadi tidak sehat siapapun Direksinya.

Makanya ia kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), selain tentu saja Helmy merasa nama baiknya sebagai seorang profesional berpotensi tercoreng akibat pemecatan ini.

Dirinya tak berminat kembali menjadi Direktur Utama TVRI, walaupun misalnya PTUN memenangkan dirinya kelak.

"Saya tidak berpikir saya kembali juga pak, terus terang. Demi Allah, berat pak," kata Helmy saat memberi klarifikasi terkait pemecatannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/01/20). Seperti yang dilansir CNNIndonesia.com

Ia mau kembali  jika tata kelola TVRI benar-benar berubah.  

Sumber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun