Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Saat Pejabat Garuda Kehilangan Etika, Karena Harley dan Brampton

5 Desember 2019   10:46 Diperbarui: 6 Desember 2019   02:39 3317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ditemukan tas mewah,  selain pretelan Harley bekas dan 2 sepeda merk Brampton, saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Bea Cukai, jika benar terlibat,  direksi harus mundur sebelum dicopot" begitu kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Mata Najwa Rabu (04/12/19) tadi malam.

Ujaran Erick ini merupakan salah satu respon dirinya terkait temuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait 18 kotak barang berisi spare part Moge Harley Davidson dan sepeda Brampton dan beberapa barang mewah lainnya.

Barang-barang ini ditemukan dalam pesawat Airbus A330-900 Neo milik PT Garuda Indonesia yang baru datang., dan dibawa secara ilegal oleh penumpang VIP dalam penerbangan tersebut.

Diterbangkan langsung dari pabriknya di Toulouse Perancis, kemudian mendarat di Bandara Soetta. Tak seperti pesawat komersial biasa  yang setelah mendarat akan diparkirkan di apron parkir yang telah ditetapkan oleh pihak Angkasa Pura.

Tapi Pesawat baru ini langsung dibawa ke kawasan PT. Garuda Maintanance Fasilities (GMF). Mungkin itu memang prosedur standar bagi pesawat anyar, yang baru tiba dari pabriknya.

Seperti kata Erick Thohir tadi, masalah ini belum bisa dijelaskan secara resmi karena masih dalam penyelidikan Bea Cukai Kemenkeu. Namun cerita yang beredar dimasyarakat berkembang begitu rupa simpang siur tak tentu arah.

Menurut beberapa media kronologis kejadian sebenarnya sudah mulai sejak tanggal 16 November 2019 lalu. Ketika pesawat dengan nomor penerbangan  GA9721 tipe A330-900 Neo milik Garuda , terbang dari delivery center Airbus di Toulouse Perancis menuju Bandara Soetta Tanggerang Indonesia.

Tanggal 17 November pesawat itu mendarat di Bandara  Soetta dan pesawat tersebut diparkirakan di fasilitas milik anak usaha PT Garuda Indonesia, PT.GMF masih dikawasan Soetta.

Nah dari sinilah skandal ini  dimulai, versi bea cukai disebut yang turut dalam penerbangan tersebut 22 orang penumpang VIP dan 10 kru.

Sementara versi manifest yang kini beredar luas lewat medsos, jumlah penumpang VIP 21 orang, termasuk Dirut Garuda Ari Askhara, dengan jumlah kru tetap 10 orang.

Nah setelah sekitar 2 minggu tak terdengar ada masalah. Tanggal 2 Desember 2019  kabar tak sedap mulai menyeruak ke publik, media mencium bau amis menjijikan dalam penerbangan tersebut.

Setelah ramai diberitakan, pihak bea cukai  merilis pernyataan, saat pihaknya memeriksa barang-barang bawaan penumpang ditemukan 15 koli claimtag  atas nama SAW(Satya Adi Swandhono) yang berisi suku cadang bekas Moge bermerk Harley Davidson.

Kemudian Bea Cukai pun menemukan 3 koli barang atas nama LS (Lokadita Semidesa Brahmana) berisi 2 unit sepeda baru merk Brampton serta kelengkapannya.

Lepas Bea Cukai merilis pernyataan, pihak Garuda lantas memberikan pernyataan menurut versi mereka melalui VP Humas, Ikhsan Rosan.

Garuda menyatakan bahwa betul bahwa 18 koli barang tersebut di bawa dalam pesawar baru tersebut oleh penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut, namun itu sudah di declare sendiri oleh penumpang yang bersangkutan.

Jadi jika kita kembali dari luar negeri adalah sebuah keharusan untuk men-declare barang bawaan kita ke pihak pabean, agar barang yang kita bawa menjadi legal. Apabila ada pajak yang harus dibayar ya harus dibayar.

Nah dalam kesempatan yang sama pihak Garuda pun membantah isu-isu yang berkembang yang menyatakan bahwa barang-barang tersebut milik atau paling tidak melibatkan Dirutnya, Ari Askhara.

Namun ada versi lain dari sumber-sumber di dalam ke Pabeanan, bahwa 18 koli barang tersebut dan beberapa barang mewah lainnya sudah dalam kondisi di siapkan untuk diloloskan dari pengawasan Bea  Cukai.

Barang-barang tersebut sudah berada dalam mobil boks  sebelum petugas tiba di hanggar GMF. Sempat dihalangi tapi akhirnya petugas berhasil membongkar dan mengeluarkan barang-barang tersebut dari mobil boks.

Sampai disitu para petugas kemudian menduga bahwa barang-barang tersebut akan diselundupkan dengan memakai modus menumpang pesawat yang baru diantarkan dari pabriknya.

Sontak saja kabar ini mengharu biru ruang publik. Saat Sang Menteri BUMN sedang berbenah eh anak buahnya berniat berlaku lancung yang sama sekali jauh dari etika.

Sri Mulyani Indrawati  sebagai Bos besar bea cukai menyatakan, bahwa dirinya memang sudah paham betul modus modus yang dipakai oleh berbagai pihak  untuk menyelundupkan barang ke dalam negeri sebagai penghindaran pajak dan kepabeanan.

Apapun alasannya sepertinya yang dilakukan oleh oknum-oknum di Garuda Indonesia Airways ini sudah jauh dari etika. Mereka sudah dapat privilladge yang luar biasa. Gaji yamg sangat besar, fasilitas yang jauh diatas rata-rata. Tak patutlah berlaku busuk seperti itu.

Secara logika tak mungkin pula pimpinan perusahaan pelat merah ini tak mengetahui barang bawaan ini, atau mungkin ini sudah menjadi modus biasa saja bagi mereka.

Jika masih punya harga diri dan tak ber-mukarata sudah selayaknya Dirut Garuda dan jajaran direksinya mundur, tanpa etika akan sangat berat memimpin perusahaan sebesar Garuda.

Atau harus di pecat sama mas Menteri Erick Thohir? Ayo mas babat habis benalu-benalu yang menggerogoti benteng ekonomi milik negara ini, kami tunggu.

Sumber.

Kumparan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun