Mohon tunggu...
Fery Irawan
Fery Irawan Mohon Tunggu... Copywriter -

Penulis konten web dan "copywriter" yang antusias untuk memberikan informasi kesehatan. Secara aktif telah menulis beragam artikel kesehatan bagi situs atau blog kesehatan selama beberapa tahun terakhir. Penulis berupaya menyampaikan informasi yang aktual dan tepercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Kasus Gangguan Seksual di Indonesia

29 Agustus 2018   11:04 Diperbarui: 30 Agustus 2018   08:18 1005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasus Gangguan Seksual di Indonesia (Kompasiana)

Tahukah Anda bahwa gangguan seksual atau gangguan fungsi seksual tidaklah sama dengan gangguan perilaku seksual? Namun, sayangnya banyak yang tidak menyadari perbedaan tersebut. Apa sebenarnya perbedaan antara gangguan fungsi seksual dengan gangguan perilaku seksual? Siapa saja yang dapat mengalami gangguan seksual tersebut? Adakah persamaan dan perbedaan gangguan seksual pada pria dan wanita?

Informasi berikut dapat meluruskan pandangan keliru terhadap masalah seksualitas yang seringkali menjadi masalah rumah tangga bagi pasangan suami-istri. Dalam artikel ini, Anda juga dibantu untuk memahami seberapa penting hubungan seksual bagi pasangan menikah. Apakah hubungan seksual hanya sebatas kebutuhan biologis saja? Bagaimana jika Anda mengalami masalah seksual? Mari kupas tuntas dalam keterangan berikut ini.

Kasus Gangguan Seksual di Indonesia

Gangguan seksual dapat terjadi karena beragam faktor mulai dari hanya sekedar sibuk melakukan aktivitas harian atau bekerja. Atau terganggunya kondisi psikologi, hingga adanya masalah kesehatan yang menghalangi tubuh untuk merespon aktivitas seksual. Pada pasangan yang menikah, gangguan seksual dapat mengurangi kepuasan dalam memenuhi kebutuhan biologis pasangan tercinta. 

Namun, perlu diingat bahwa gangguan seksual pada pasangan Anda, bukanlah alasan untuk melakukan hubungan seksual dengan orang lain yang bukan pasangannya. 

Setidaknya ada sekitar 15% pria dewasa dan 98% wanita mengalami gangguan seksual. Gangguan seksual pada pria biasanya berupa ejakulasi dini. Sedangkan gangguan seksual pada wanita terkait dengan kesulitan untuk mencapai orgasme (Puncak Kenikmatan Seksual).

Gangguan Seksual Pada Pria

Menurut keterangan Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) yang disampaikan oleh  dr. Nugroho Setiawan, MS, SpAnd - Setidaknya 15% pria dewasa pernah mengalami gangguan hasrat seksual. Sedangkan pria yang mengalami disfungsi ereksi mencapai jumlah 10% pria dewasa. Hampir 52% kasus disfungsi ereksi ini terjadi pada pria usia tengah baya hingga lansia. Kasus ejakulasi dini sendiri dapat dialami oleh 26% hingga 40%.

Ketiadaan Hasrat Seksual

Kondisi ini sering disebut dengan istilah Male Hypoactive Sexual Desire Disorder, manakala seorang pria tidak memiliki hasrat untuk berhubungan seksual. Kondisi ini tidak sama dan terlepas dari stigma terkait dengan orientasi seksual apapun. 

Menurut riset, setidaknya 15% hingga 25% pria yang berusia di bawah usia 60 tahun berpotensi untuk mengalami masalah tersebut. Namun bukan berarti pria yang berusia di atas 60 tahun terlepas dari gangguan seksual tersebut. Ketiadaan hasrat seksual dapat menyebabkan gangguan fungsi seksual lainnya dan perlu segera diatasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun