Perang Dingin adalah contoh klasik penerapan teori Realisme. Dalam hal ini, Amerika Serikat dan Uni Soviet bersaing untuk menjadi kekuatan dominan di dunia. Masing-masing negara memperkuat kekuatan militer mereka, terutama dalam pengembangan senjata nuklir, sebagai cara untuk menjaga keseimbangan kekuatan.
Mereka juga membangun aliansi militer melalui NATO dan Pakta Warsawa, yang mencerminkan strategi realis untuk mengumpulkan kekuatan dan memastikan keamanan di dunia yang dianggap penuh dengan ancaman.
Melalui persaingan ini, ideologi juga memainkan peran penting, namun kekuasaan dan keamanan tetap menjadi fokus utama. Keduanya terlibat dalam perang proksi di berbagai belahan dunia, seperti Perang Korea dan Perang Vietnam, sebagai cara untuk memperluas pengaruh tanpa terlibat dalam konflik langsung.
Menurut pandangan realis, Perang Dingin adalah bentuk dari “zero-sum game”, di mana keuntungan satu pihak dianggap sebagai kerugian pihak lain.
Neorealisme: Struktur Anarki dan Keseimbangan Kekuatan
Neorealisme, atau Realisme Struktural, yang dipelopori oleh Kenneth Waltz, mengambil pendekatan berbeda dari Realisme klasik. Sementara realisme berfokus pada sifat manusia dan motivasi negara untuk mendapatkan kekuasaan, Neorealisme lebih memusatkan perhatian pada struktur sistem internasional. Menurut Neorealisme, anarki yang ada dalam sistem internasional adalah penyebab utama konflik, bukan sifat manusia atau niat negara.
Waltz berpendapat bahwa posisi negara dalam sistem internasional ditentukan oleh distribusi kekuasaan, dan perilaku negara ditentukan oleh kebutuhan untuk bertahan hidup dalam sistem yang anarkis.
Negara-negara besar cenderung mendominasi sistem, sementara negara-negara kecil harus menyesuaikan diri untuk bertahan hidup. Fokus utama Neorealisme adalah menjaga keseimbangan kekuatan dalam sistem internasional agar tidak ada satu negara yang terlalu dominan atau disebut (Ballance Of Power).
Dalam sistem internasional yang bersifat anarkis dan konflikual, suatu negara akan melakukan perimbangan kekuatan untuk menyeimbangkan kekuatan negara lain. Negara tersebut dapat meningkatkan kekuatannya dengan cara membentuk aliansi dan berkolaborasi dengan negara-negara lain yang memiliki kekuatan besar.
Oleh karena itu, mereka akan meningkatkan kekuatan militernya serta mengupayakan pencapaian kepentingan nasionalnya. Upaya ini mencakup pengembangan strategi pertahanan, peningkatan kapasitas militer, dan diplomasi untuk menciptakan stabilitas dan keamanan di kawasan.