Mohon tunggu...
Ferry Koto
Ferry Koto Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang Usahawan, Memimpikan Indonesia Yang Berdaulat, Yang bergotong Royong untuk Mandiri dan Bermartabat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wisnu Sakti Buana Mundur, Apa Ruginya?

23 Februari 2014   13:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:33 1767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_296929" align="aligncenter" width="640" caption="Wisnu Sakti Buana (sumber jounal3.com)"] [/caption]

Sejak hiruk pikuk persoalan keinginan Walikota Tri Risma Harini (TRH) untuk mundur dari jabatan Walikota Surabaya  mencuat, karena merasa "tertekan", masyarakat, terutama nettizen di social media, menunjukan dukungan pada TRH. Dukungan agar TRH tidak mundur, bahkan ada yang membuat suatu gerakan dengan nama #saveRisma di social Media, baik di Facebook maupun twitter. Tidak tanggung tanggung yang mendukung gerakan ini, bukan saja nettizen yang berasal dari Surabaya, namun juga dari nettizen luar Surabaya. Dukungan ini tidak hanya warga biasa, tapi juga dari tokoh-tokoh aktivis yang sudah dikenal komitmen kerakyatannya, bahkan yang berbeda pemikiran seperti Bang Fajroel Rachman (@fadjroel) dan Bang Fadli Zon (@fadlizon) dari Partai Gerindra.

Kenapa Harus Dukung TRH ?

Saya sering ditanya kenapa tidak dukung TRH dalam gerakan #SaveRisma apalagi TRH pejabat yang baik.

Agak bingung juga saya menjawab pertanyaan ini, karena tentu saya mendukung TRH sebagai Walikota Surabaya, apalagi TRH Pejabat yang baik, tapi jika terkait #saveRisma saya memang tidak ikut dalam gerakannya. Ini lebih karena saya tidak mengerti apa yang harus diselamatkan dari TRH dan siapa lawan yang harus dihadapi yang berkeinginan melengserkan TRH (baca tulisan saya disni). Saya tidak dapat melihat jelas, sama dengan ketidak jelasan pernyataan TRH di acara @MataNajwa bahwa dia TERTEKAN sehingga ingin mundur, tapi tidak ada penjelasan apapun ketika ditanya apa atau siapa yang menekannya. Sehingga tidak ada alasan harus mendukung gerakan gerakan semacam ini.

Ketidak jelasan ini pulalah yang akhirnya menjadi berita yang berkembang kemana mana. Dengan dugaan bahkan tuduhan berbagai macam persoalan, yang diduga menjadi penyebab TRH ingin mundur. Mulai soal tertekannya TRH urusan Tol Tengah Kota, tertekannya TRH urusan Mafia-mafia (proyek) di Surabaya, tertekannya TRH soal KBS, tertekannya TRH soal Pemilihan Wawali, urusan pemakzulan TRH pada 2011 hingga soal penutupan Lokalisasi.

Dan pada akhirnya saya pun merasa TRH tidak perlu lagi dukungan tambahan, karena sesuai dengan dugaan dianalisa tulisan saya sebelumnya, Kasus TRH ini merupakan sesuatu yang akan menarik bagi Parpol-parpol lain, bahkan seorang Presiden RI -pun perlu menelpon secara khusus menyatakan dukungannya dan meminta untuk tidak mundur.

Tertekan karena Proses Pemilihan Wawali

Kembali soal tertekannya TRH sehingga ingin mundur, yang tadinya tidak jelas apa dan siapa yang menekannya, ternyata hari-hari ini sudah semakin jelas inti masalahnya. Rupanya segala berita dan dugaan-dugaan yang coba di sodorkan oleh media, hanya satu yang benar, yaitu TRH merasa TERTEKAN karena PROSES PEMILIHAN Wakil Walikota Surabaya. Sebuah hal yang menurut hemat saya semestinya tidak perlu menjadi gempar nasional dan menimbulkan dugaan dugaan segala macam. Sebuah hal yang mestinya tidak sulit diselesaikan, karena Kemendagripun lewat verifikasi yang dilakukan oleh Dirjen Otonomi Daerah (baca disni) tidak menemukan pelanggaran Pelantikan Wawali dan sudah sah secara Undang Undang.

Jika persoalannya adalah terjadinya pelanggaran SELAMA PROSES PENGAJUAN DAN PEMILIHAN di tingkat DPRD, apalagi jika pelanggaran tersebut sampai pemalsuan tanda tangan, maka sejak dari awal Kemendagri menyampaikan agar diproses secara hukum. Jika terbukti secara hukum pemalsuan tersebut, tentu Pelantikan nya akan otomatis batal. Dan bisa dipastikan warga Surabaya akan sangat mengutuk perbuatan yang sangat tercela tersebut dan akan membela TRH.

Jadi jika hanya soal pelantikan Wawali ini, tidak semestinya harus membuat TRH berkeinginan mundur, apalagi TRH menyatakan bahwa dia secara pribadi tidak ada persoalan dengan Wisnu Sakti Buana (WSB) sang wawali baru tersebut. Tidak ada satupun hal yang akan menjadikan TRH tersangkut paut jika ternyata ada pelanggaran apalagi kasus pidana dalam proses pengajuan WSB sebagai Wawali Surabaya. Sudah semestinya TRH tidak perlu mundur dan tetap move-on menjalankan amanah nya sebagai Walikota Surabaya hingga berakhir masa jabatannya 2015.

Parpol berebut memberikan atensi

Sekarang persoalan ini berkembang menjadi persoalan yang sudah menjadi komoditas Politik. Begitu banyak akhirnya Parpol yang ikut ikut bersuara atas persoalan ini, malah entah dengan maksud apa, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (PBS), memanggil TRH untuk menjelaskan soal Pemilihan wawali ini. Lebih jauh, PBS sebagai wakil Ketua DPR yang juga anggota Partai Golkar, akan memanggil seluruh panitia pemilihan wawali Surabaya juga Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui lebih jelas duduk perkaranya. Hal yang sangat tidak lazim, apalagi jika terkait pernyataan menteri dalam negeri, bahwa Pelantikan Wawali sudah sah dan semua dokumen yang diterima sudah sesuai bahkan sudah diverifikasi. Mendagri berulang ulang menyampaikan, bahwa jika ada pelanggaran termasuk pemalsuan dokumen maka pihak pihak yang memiliki bukti atau keberatan agar menempuh jalur hukum. Akan sangat aneh dan tidak lazim, DPR sampai mengurusi persoalan daerah tingkat dua yang mestinya masih dalam wilayah kerja Gubernur Jawa Timur, juga masih ada Menteri dalam Negeri sebagai kepanjangan tangan Kepala Negara.

Selain dibawanya persoalan proses pemilihan wawali ini ke gedung Dewan di Senayan, parpol lain juga mulai menunjukan dukungan pada TRH. Gerindra melalui Fadli Zon (FZ) ikut-ikut memberikan dukungan dengan sudut pembelaan dari "keributan" tol tengah kota Surabaya (baca disini), entah FZ memiliki data yang cukup dan menguasai seputar persoalan jalan tol Perak-Waru, yang dalam Perda RTRW Surabaya No.3/2007 disebut Tol Tengah Kota Perak-Wonokromo-Waru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun