Mohon tunggu...
Ferry Koto
Ferry Koto Mohon Tunggu... wiraswasta -

Seorang Usahawan, Memimpikan Indonesia Yang Berdaulat, Yang bergotong Royong untuk Mandiri dan Bermartabat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dan Pileg 2014 Pun Diakhiri dengan Sandiwara Quick Count?

11 April 2014   17:22 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:47 5343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13971862941782445860

Kalimo (Pancasila), seluruh media, seluruh pengamat, ikut-ikutan menerima dan mem-buzz hasil QC ini, bahkan bisa terlihat mengamini secara serentak, inilah hasil PILEG 2014 yang bisa diterima. Dan selesailah PILEG 2014 … dan…. semua sepekat hasil Real Count tidak mungkin jauh berbeda dari QC ini (artinya real count ngikut QC ?)

Dengan diterimanya hasil QC ini maka per hari ini (10/4) semua parpol sudah mulai saling menjajaki. Ya, saling menjajaki untuk koalisi, karena dengan hasil QC yang mereka amini bersama, tidak ada satu pun parpol bisa mengajukan Capresnya tanpa berkoalisi. Semakin lengkap sudah sandiwara, bahwa QC ini adalah final dari pertarungan PILEG 2014. Dan transaksi pun sudah dimulai (?)

Apa itu QC? Yakin sudah benar?

Di bagian ini saya tidak hendak menuduh para ahli di lembaga-lembaga yang mengadakan QC tidak kompeten, tidak layak dipercaya hasil QC-nya. Oh tidak, sama sekali tidak. Saya justru ingin bertanya dan mempertanyakan bukan kepada lembaga tersebut, tapi kepada Parpol yang sudah menerima hasil QC ini.

Dari manakah keyakinan Parpol-Parpol peserta Pemilu bahwa QC ini sudah benar dan layak dipercaya? Apa yang jadi alasan mereka bahwa QC ini bisa jadi tolok ukur akan hasil sebenarnya nanti dari perhitungan manual KPU?

Saya ingin memperbandingkan QC di Indonesia ini dengan Parallel Vote Tabulation (PVT) Through Quick Count (QC) yang pernah dilakukan di Kamboja pada tahun 2008 (silahkan lihat laporan dokumennya disini ) dan ini merujuk pada metode yang dikembangkan NDI (National Democratic Institute) baca handbooknya disini.

Pada PVT QC di Kamboja hal yang paling mudah dilihat adalah pertanggungjawaban lembaga yang mengadakan QC. Di mana mereka tidak hanya mengumumkan hasil QC dari pemilu yang sudah berlangsung tapi juga mengumumkan metodologi yang digunakan, sampai mengumumkan juga apa-apa yang mereka lakukan dalam Quick Count.

Mari kita lihat satu per satu.

Di PVT QC kamboja tersebut, metode yang digunakan gamblang disebutkan, apakah QC indonesia juga? apakah parpol tahu metode yang digunakan sehingga bisa percaya dengan hasil QC ini?

Yang namanya sampling tentu perlu pertanggung jawaban, seperti apa dan dimana sampling itu diambi? di PVT QC Kamboja lagi-lagi disebutkan dimana saja sampling diambil, di TPS mana, di dapil (district) mana dan di Propinsi mana. Gunanya kita tahu lokasi sampling adalah untuk membuktikan betulkah data yang diambil oleh lembaga QC. Kalau tidak tahu lokasi TPS dan sebaran lokasinya, bagaimana kita memvalidasi hasil QC? apakah parpol itu semua tahu? atau sama dengan kita semua, juga tidak tahu?

Nach, yang lebih asyik lagi ditanyakan, di Kamboja waktu di QC mereka butuh 1.500 TPS sebagai sampling dari keseluruhan 15.000 TPS yang ada. Di Indonesia pada Pileg ini, dengan hasil yang katanya error-nya hanya 1% dan sudah diyakini benar, sampling yang digunakan hanya 2.000 TPS mewakili 516.000 TPS seluruh Indonesia. Juga di Kamboja ada 600 ribu-an pemilih yang disampling dari hanya 8 juta pemilih terdaftar, di Indonesia berapa pemilih disampling dari 180 juta pemilih terdaftar? Menurut ilmu statistik dasar yang pernah saya pelajari, makin kecil sampling maka kemungkinan error makin besar. Nach apa semua Parpol sudah tahu seperti apa sich 2.000 TPS yang disampling, seberapa banyak pemilih yang diwakili,  sehingga layak diakui sebagai representasi hasil PILEG 2014?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun