Adanya peraturan terkait zonasi seperti RZWP3K, merupakan salah satu contoh produk dokumen perencanaan yang diterbitkan oleh pemerintah dan bertujuan untuk memberikan arahan terkait pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil. Selanjutnya, selain dari adanya pembuatan ataupun penetapan kebijakan, pemerintah juga dapat mengambil langkah dengan bekerja sama dan bersinergi dengan Lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang bergerak di bidang lingkungan.
Movement dari Organisasi atau Lembaga
Gerakan nyata berbasis sosial atau yang biasa disebut movement ini juga merupakan salah satu upaya represif untuk dapat mengatasi suatu permasalahan. Dalam konteks kewilayahan pesisir saat ini mulai banyak muncul sebuah gerakan sosial yang dirintis oleh organisasi maupun lembaga yang begerak dibidang lingkungan.Â
Beberapa tujuan dari gerakan ini salah satunya adalah sebagai pemantik bagi masyarakat sekitar pesisir ataupun wisatawan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan dan pelestarian lingkungan alam. Namun, yang perlu digaris bawahi adalah realisasi dari adanya gerakan sosial ini juga perlu adanya dukungan dan sinergi dari semua pihak yang terlibat, baik sumberdaya dari masyarakat maupun dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Dari adanya ketiga upaya yang sudah dijelaskan, terdapat salah satu contoh dari realisasi movement kegiatan pengelolaan kawasan pesisir yang melibatkan 3 stakeholder yang berkesinambungan (masyarakat, pemerintah, dan organisasi). Movement yang dimaksud ini sudah ada sejak 2013 dan terdapat di Kabupaten Malang.Â
Kabupaten Malang sendiri merupakan salah satu destinasi wisata di Jawa Timur yang memilki keindahan alam dengan udara yang sejuk. Selain dataran tingginya yang terkenal, Kabupaten Malang juga memiliki pantai yang beragam, indah dan unik. Salah satu dari sekian banyak ragam pantai di Kabupaten Malang yang namanya sudah mulai naik dan dikenal wisatawan adalah kawasan Clungup Mangrove Conservation Tiga Warna.Â
Clungup Mangrove Conservation (CMC) Tiga Warna merupakan sebuah gerakan yang melingkupi ekowisata yang menaungi 6 pantai (pantai clungup, gatra, sapana, mini, batu pecah, dan tiga warna), konservasi mangrove dan terumbu karang, rumah apung untuk edukasi bahari, dan budidaya perikanan. Selain dari tujuan ekowisata CMC Tiga Warna juga memiliki peranan untuk membangun desa konservasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat maupun wisatawan untuk peduli dan sadar akan pentingnya melestarikan lingkungan, khususnya wilayah pesisir pantai.
Konsep wisata yang ditawarkan CMC Tiga Warna sendiri merupakan sebuah destinasi wisata yang tidak berorientasi pada profit melainkan fokus dalam pelestarian alam pesisir dengan mengelola sumberdaya alamnya secara bijaksana. Hal itu tercerminkan dari kesungguhan pihak CMC Tiga Warna yang termasuk ke dalam kawasan Marine Protect Area (MPC) justru hampir setiap 1 minggu sekali dan setiap musim libur panjang menutup wisatanya demi meminimalisir jumlah kunjungan dan fokus untuk terus melakukan kegiatan konservasi, selain itu jumlah pengunjung per harinya juga dibatasi hanya 100 orang saja.Â
Keunikan lain dari berwisata di CMC Tiga Warna bisa dilihat dari ketentuan dan peraturan yang diterapkan bagi para wisatawan, yaitu setiap wisatawan wajib untuk menunjukkan apa saja barang-barang bawaannya yang dapat berpotensi menjadi sampah dan nantinya saat akan meninggalkan area wisata, barang-barang bawaan tersebut harus dipastikan sesuai dengan apa yang sudah dicek diawal tadi, jika ada yang tertinggal dan tidak mematuhi maka wisatawan harus rela untuk membayar denda sesuai dengan yang ada di peraturan. Dengan demikian, kebersihan dan kelestarian alam dari kawasan wisata pesisir akan tetap terjaga.
Poin penting lainnya yang dapat diterapkan dalam pengelolaan sumberdaya alam pesisir guna mengatasi permasalahan wilayah pesisir, yaitu dengan adanya program-program pengembangan dari berbagai stakeholder. Yang tujuannya adalah untuk terus meningkatkan kesadaran bersama dan sinergitas dalam menjaga ekosistem wilayah pesisir agar tetap terjaga dan lestari. Dengan semakin meingkatnya kesadaran dan sinergi antar stakeholder maka beban pengelolaan akan terbagi rata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H