Mohon tunggu...
Fernando Raja Guk Guk
Fernando Raja Guk Guk Mohon Tunggu... Jurnalis - Sarjana Ilmu Komunikasi

Menetap di Kota Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tidak Sinkron Pernyataan Menteri PUPR dengan Balai WSK II Kalteng Seputar Proyek Irigasi di Kawasan Food Estate Kapuas

3 Januari 2022   07:52 Diperbarui: 3 Januari 2022   07:56 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Provinsi Kalimantan Tengah, Ferry Sahrizal melalui Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemamfaatan Air (PJPA) I Kalimantan II Provinsi Kalimantan Tengah, Firmelin, ST, M.Si mengatakan tidak ada pekerjaan pembangunan rumah pompa, pintu air otomatis dan box culvert.

Dia menolak disebut tidak sinkron. "Bukan berati tidak sinkron, tapi dalam pelaksanaan ada adendum pak," kata Firmelin menjawab konfirmasi media ini melalui Whatsapp yang diterima media ini Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 10.59 WIB.

Saat ditanyakan apa alasannya sehingga dilakukan adendum, sampai terbitnya berita ini Firmelin tidak memberikan jawaban.

Pertanyaannya, mana yang benar dan mesti dipercaya masyarakat atas dua pernyataan yang berbeda tersebut. Apakah pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono atau pernyataan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Provinsi Kalimantan Tengah. Kepada para pihak terutama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diharapkan segera mengklarifikasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun