Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Provinsi Kalimantan Tengah, Ferry Sahrizal melalui Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemamfaatan Air (PJPA) I Kalimantan II Provinsi Kalimantan Tengah, Firmelin, ST, M.Si mengatakan tidak ada pekerjaan pembangunan rumah pompa, pintu air otomatis dan box culvert.
Dia menolak disebut tidak sinkron. "Bukan berati tidak sinkron, tapi dalam pelaksanaan ada adendum pak," kata Firmelin menjawab konfirmasi media ini melalui Whatsapp yang diterima media ini Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 10.59 WIB.
Saat ditanyakan apa alasannya sehingga dilakukan adendum, sampai terbitnya berita ini Firmelin tidak memberikan jawaban.
Pertanyaannya, mana yang benar dan mesti dipercaya masyarakat atas dua pernyataan yang berbeda tersebut. Apakah pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono atau pernyataan Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Provinsi Kalimantan Tengah. Kepada para pihak terutama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diharapkan segera mengklarifikasi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H