Mohon tunggu...
Fernando Raja Guk Guk
Fernando Raja Guk Guk Mohon Tunggu... Jurnalis - Sarjana Ilmu Komunikasi

Menetap di Kota Palangka Raya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Proyek Peningkatan Jalan Trans 52 - Trans 55 Barito Utara TA 2020, Jadi Sorotan

21 Juni 2021   08:53 Diperbarui: 21 Juni 2021   09:17 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjawab hal tersebut, M. Iman Topik menyampaikan bahwa volume penghamparan material sudah sesuai kontrak. Alasannya karena paket pekerjaan tersebut sudah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah selama dua hari pada tanggal 6 - 7 Februari 2021.

Sedangkan pertanyaan adanya jalan sepanjang sekitar 2,5 Km pada ruas jalan Trans 55 yang tidak diaspal dan hanya dilaksanakan pekerjaan penghamparan agregat, disinyalir ada unsur kesengajaan. Kadis PUPR Barut ini tidak menjawab. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun