Mohon tunggu...
Fernando Anggrek
Fernando Anggrek Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RUU Larangan Minuman Beralkohol: Maksud Baik dengan Bungkus yang Salah

18 Desember 2020   21:04 Diperbarui: 18 Desember 2020   21:20 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan pengaturan yang demikian berarti orang boleh mengonsumsi minuman beralkohol selama orang tersebut mengonsumsinya di tempat atau pada kegiatan-kegiatan tertentu yang dikecualikan, meskipun orang tersebut masih di bawah umur.

Apabila terjadi hal demikian maka RUU yang semula ditujukan untuk memberikan lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada masyarakat malah menjadi justifikasi bagi anak-anak untuk boleh mengonsumsi minuman beralkohol.

Oleh karena itu, menurut penulis bahwa akan lebih baik apabila pemerintah juga mengatur mengenai subjek yang dapat atau tidak dapat mengonsumsi minuman beralkohol, sehingga dalam praktiknya penjual/ pengedar minuman beralkohol tidak menjual atau mengedarkan kepada subjek yang salah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun