Mohon tunggu...
Ferly Safel
Ferly Safel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kepribadian yang baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kawasan Bebas Asap Rokok UIN Raden Intan Lampung

25 Oktober 2022   13:56 Diperbarui: 25 Oktober 2022   14:01 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum wr.wb perkenalkan

 nama saya Muhammad Ferly Safel Kirom npm:2021010082

  kelas:HKI B.

  Artikel ini dibuat guna memenuhi ujian tengah semester pada mata kuliah fiqih ekologi dengan dosen pengampu bapak Dr.Agus Hermanto,M.HI.

Kawasan bebas asap rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan rokok.

Asap Rokok sangat berdampak negatif bagi lingkungan yaitu dapat menyebabkan pencemaran udara serta penurunan kualitas udara 

 Dikampus UIN Raden intan Lampung banyak area Bebas Rokok atau area yang dilarangnya bagi mahasiswa ataupun siapapun untuk merokok diarea yang dilarang dimana adanya larangan untuk merokok bertujuan agar terjaganya udara kampus sehingga mahasiswa ataupun orang yang ada didalam kampus merasakan udara yang segar tanpa asap rokok sehingga udara yang masuk kedalam tubuh sehat. 

 Yang termasuk dalam kawasan tanpa asap rokok adalah:

Fasilitas pelayanan kesehatan

Tempat belajar mengajar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun