"Masalah Aguan masih bisa dilakukan pengembangan selanjutnya nanti," ujar Yuyuk. Â Â Â
Perkembangan terakhir pada Jumat 27 Oktober yll, KPK memeriksa Sekda Pemprov DKI Saefullah terkait pencabutan reklamasi teluk Jakarta. Ia antara lain diminta menjelaskan KLHS yang disusun pemda DKI.
Untuk anda ketahui developer reklamasi Pulau G adalah PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk.
Dapat disimpulkan, KPK terus mengembangkan kasus suap Ariesman tersebut dan mulai membidik korporasi Pulau G.
Anies bisa mengambil momentum ini, dengan cara memberikan karpet merah pada KPK untuk "meneropong" proses kebijakan reklamasi yang telah diambil oleh pejabat terdahulu.
"Restu" Menteri Susi
Untuk Kompianer's ketahui, di jajaran Pejabat Tinggi Pemerintahan hanya Menteri Susi yang konsisten sejak 2015 yll sampai sekarang menolak keras reklamasi Jakarta. Penolakan ini berdasarkan pertimbangan aspek hukum dan nasib nelayan nantinya.
Yang disoal Menteri Susi atas proyek reklamasi ini adalah Perpres No 122 Tahun 2012, kewenangan Reklamasi Teluk Jakarta ada di tangan Menteri KKP. Untuk argumentasi ini penulis setuju 1.000% dengan Menteri Susi, dan akan dibeberkan lebih lanjut di sub topik berikut. Â Â
Penolakan Menteri Susi secara resmi diutarakan kembali pada Rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Januari 2017 yll.
Dalam kesimpulan rapat kerja dengan DPR RI Komisi IV, Menteri Susi dengan tegas setuju pembangunan reklamasi dihentikan. Hal itu dikatakan Susi saat membuat simpulan rapat kerja dengan DPR RI Komisi IV.