Dari data KPK, total ada 111 kasus yang dibawa ke penuntutan dimana selain 76 kasus verifikasi 2016 ada 35 kasus dari verifikasi 2015 (lihat tabel dibawah ini)
Jika mengingat jumlah pengaduan masyarakat selama 2016 yang terindikasi TPK sebesar 3.868 kasus, menimbang keterbatasan penyidik dan penuntut, serta jumlah penuntutan per tahunnya hanya berkisar 100-an, maka lebih bijaknya KPK memilah-milah kasus yang berskala besar bernilai ratusan milyar hingga triliyunan dan melibatkan "orang besar" di tingkat nasional seperti kasus E-KTP, Reklamasi, Hambalang, BLBI dll.
Jika KPK asyik dengan OTT "imut" tersebut, selain KPK melupakan Road Map yang sudah mereka buat, selain itu persepsi positif masyarakat terhadap KPK lambat laun akan berkurang.
Atau memang OTT "imut" ini agar kasus kakap lepas? Hanya Tuhan dan KPK yang tahu...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H