Sayangnya, karena banyak sekali content yang harus digarap, disajikan, dan diungkap oleh perusahaan serta cukup memakan waktu, seringkali perusahaan menyusun annual report seadanya, sehingga belum memenuhi kaidah dan ketentuan yang dipersyaratkan, antara lain kriteria Annual Report Award (ARA), Peraturan Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, saat ini telah hadir konsultan annual report yang siap membantu perusahaan-perusahaan dalam menyusun annual report-nya. Salah satunya adalah Kami, PT Multi Utama Indojasa (MUC Consulting Group). Kami telah berpengalaman mengantarkan klien-klien kami menjadi juara dalam ajang bergengsi Annual Report Award (ARA) dan Sustainability Reporting Award (SRA).
Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, “Dengan ikut ARA, apalagi menang, maka perusahaan akan (1) mendapatkan apresiasi dari kreditur (soal pemberian kredit/pinjaman), (2) pandangan baik dari calon investor, dan pada akhirnya (3) menjaga kelangsungan usaha perusahaan.” Dengan demikian, tidak ada kata sulit untuk memulai, apabila manfaat yang diperoleh sangatlah besar.
Ferra Shirly Amelia
Consultant PT Multi Utama Indojasa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H