Berdasarkan pemikiran tersebut, ketahanan nasional diartikan sebagai konsep pengaturan dan penegakan hukum untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka keseluruhan pencapaian kesejahteraan dan keamanan nasional.
 Dilihat dari hal tersebut, ketahanan nasional merupakan geostrategi nasional untuk mencapai tujuan yang digariskan dalam Wawasan Nusantara.Ketahanan nasional ini harus dibangun, dipelihara dan diperkuat dengan berpedoman pada wawasan dan isi nusantara.
Keanekaragaman Budaya Indonesia terkenal dengan keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa.
 Wawasan Nusantara menekankan pentingnya menghargai dan memelihara keberagaman tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri bangsa Indonesia.
Terwujudnya nusantara sebagai kesatuan sosial dan budaya dalam arti: Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang bersatu dan kehidupan masyarakat haruslah harmonis dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, seragam, dan seimbang.
 Perubahan kehidupan tergantung pada tingkat kemajuan negara.
 Walaupun kebudayaan nasional Indonesia pada hakikatnya satu, namun berbagai corak kebudayaan yang ada menjadi modal dan landasan pengembangan kebudayaan nasional, tanpa menafikan nilai-nilai kebudayaan yang lain, yang melambangkan keberlimpahan.
 Hal ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya nasional dan konsekuensinya dapat dinikmati oleh kedaulatan nasional dan keberagaman politik.Konsep tersebut juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan politik atas wilayah Indonesia dan mengelola keberagaman politik internal, termasuk otonomi daerah dan keberagaman pemerintahan.
 Terwujudnya nusantara sebagai satu kesatuan politik dalam arti sebagai berikut: Kesatuan wilayah negara beserta segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan dimensi seluruh bangsa.
 Itu adalah ibu kota dan milik bersama rakyat.
 Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, beragam bahasa daerah, menerima dan mengimani beragam agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, harus membentuk kesatuan bangsa yang utuh dalam arti yang seluas-luasnya.