Mohon tunggu...
Ferdy Oktavianus
Ferdy Oktavianus Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

Seorang Aktivis Mahasiswa serta seorang Pejuang-Pemikir dan Pemikir-Pejuang

Selanjutnya

Tutup

Money

GMNI STIA-LAN: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tidak Pro Kelas Pekerja

25 Agustus 2020   17:06 Diperbarui: 25 Agustus 2020   16:52 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Pasal 117 Tentang Penghapusan denda minimal praktik Monopoli.

" Maka daripada itu setelah melakukan kajian terhadap RUU OMNIBUS LAW CILAKA Kami menyatakan bahwa kami menolak RUU OMNIBUS LAW CILAKA . Dan juga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja sangat perlu untuk dikaji kembali karena kemungkinan dampak buruk bagi para masyarakat sipil. Selain itu juga dalam pengkajiannnya dibutuhkan sikap komprehensif dari pemerintah agar dirasa tidak ditutup-tutupi. Dan juga harus melibatkan semua kalangan baik akademisi, Pekerja, Serikat Pekerja, Petani, Nelayan dan seluruh element masyarakat Indonesia." Ujar Ferdy Selaku Komisaris GMNI STIA-LAN

Daftar Pustaka

Draft RUU OMNIBUS LAW Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia : https://ekon.go.id/info-sektoral/15/6/dokumen-ruu-cipta-kerja ( Diakses pada tanggal 16 Agustus 2020 )

Naskah Akademik OMNIBUS LAW Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia : https://ekon.go.id/info-sektoral/15/6/dokumen-ruu-cipta-kerja ( Diakses pada tanggal 16 Agustus 2020 )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun