5. Pasal 117 Tentang Penghapusan denda minimal praktik Monopoli.
" Maka daripada itu setelah melakukan kajian terhadap RUU OMNIBUS LAW CILAKA Kami menyatakan bahwa kami menolak RUU OMNIBUS LAW CILAKA . Dan juga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja sangat perlu untuk dikaji kembali karena kemungkinan dampak buruk bagi para masyarakat sipil. Selain itu juga dalam pengkajiannnya dibutuhkan sikap komprehensif dari pemerintah agar dirasa tidak ditutup-tutupi. Dan juga harus melibatkan semua kalangan baik akademisi, Pekerja, Serikat Pekerja, Petani, Nelayan dan seluruh element masyarakat Indonesia." Ujar Ferdy Selaku Komisaris GMNI STIA-LAN
Daftar Pustaka
Draft RUU OMNIBUS LAW Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia : https://ekon.go.id/info-sektoral/15/6/dokumen-ruu-cipta-kerja ( Diakses pada tanggal 16 Agustus 2020 )
Naskah Akademik OMNIBUS LAW Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia : https://ekon.go.id/info-sektoral/15/6/dokumen-ruu-cipta-kerja ( Diakses pada tanggal 16 Agustus 2020 )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H