Mohon tunggu...
Aulia Fauhan Firdausyi
Aulia Fauhan Firdausyi Mohon Tunggu... Mahasiswa - newbie

Hello everyone! Welcome to my page!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Sistem Ekonomi Berbasis Komunitas di Indonesia

20 November 2022   22:46 Diperbarui: 20 November 2022   23:01 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Evaluasi

Evaluasi rutin harus dilakukan untuk mengetahui perkembangan penerapan sistem ekonomi berbasis komunitas. Program evaluasi dapat dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan selanjutnya. Jika program pemberdayaan dinilai telah berhasil, tahap berikutnya adalah terminasi yang merupakan pengakhiran seluruh kegiatan pemberdayaan serta penyerahan tugas pendampingan kepada komunitas tersebut.

Sumber

1. Wibawa, R. P., Andriani, D. N. (2017). Strategi Pembangunan Ekonomi Berbasis Komunitas di Kota Madiun. Jurnal Promosi: Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro, 5(2), 68-73.

2. Wibawa, R. P., Andriani, D. N. (2017). Implementasi Sistem Ekonomi Berbasis Komunitas sebagai Metode  Alternatif Pengentasan Kemiskinan dan  Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan pada  Masyarakat Madiun. Prosiding Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNIPMA.

3. Wiranta, D. N. S. (2015). Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendorong  Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Peluang dan Tantangan  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Jurnal Lingkar Widyaiswara, 2(3), 33-50.

4. Yulianto, Y., Darmawan, A., Putri, G. P. (2009). Penerapan Sistem Ekonomi Berbasis Komunitas  sebagai Metode Alternatif Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun