c. Evaluasi
Evaluasi rutin harus dilakukan untuk mengetahui perkembangan penerapan sistem ekonomi berbasis komunitas. Program evaluasi dapat dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan selanjutnya. Jika program pemberdayaan dinilai telah berhasil, tahap berikutnya adalah terminasi yang merupakan pengakhiran seluruh kegiatan pemberdayaan serta penyerahan tugas pendampingan kepada komunitas tersebut.
Sumber
1. Wibawa, R. P., Andriani, D. N. (2017). Strategi Pembangunan Ekonomi Berbasis Komunitas di Kota Madiun. Jurnal Promosi: Jurnal Pendidikan Ekonomi UM Metro, 5(2), 68-73.
2. Wibawa, R. P., Andriani, D. N. (2017). Implementasi Sistem Ekonomi Berbasis Komunitas sebagai Metode  Alternatif Pengentasan Kemiskinan dan  Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan pada  Masyarakat Madiun. Prosiding Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNIPMA.
3. Wiranta, D. N. S. (2015). Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mendorong  Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Peluang dan Tantangan  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Jurnal Lingkar Widyaiswara, 2(3), 33-50.
4. Yulianto, Y., Darmawan, A., Putri, G. P. (2009). Penerapan Sistem Ekonomi Berbasis Komunitas  sebagai Metode Alternatif Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H