3. Memberikan pelatihan khusus
Pihak fasilitator perlu mempertimbangkan usulan masyarakat yang meminta untuk dilakukan pelatihan tertentu di luar program pemberdayaan.
4. Mengangkat kearifan lokal
Fasilitator perlu mengangkat kearifan-kearifan lokal dalam upaya pemberdayaan sistem ekonomi berbasis komunitas. Dalam mempertimbangkan potensi masyarakat, fasilitator perlu mempertimbangkan nilai kearifan lokal masyarakat. Kearifan lokal dapat digunakan sebagai batu loncatan upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah menerima berbagai perubahan dalam proses pemberdayaan.
5. Memberikan bantuan sarana
Sebagai proses awal meningkatkan dan memantapkan kemampuan masyarakat, fasilitator dapat memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana kepada masyarakat meskipun tujuan program pemberdayaan adalah agar masyarakat dapat mandiri.
6. Melaksanakan pemberdayaan secara bertahap
a. Perencanaan
Keterlibatan komunitas sangat diperlukan sebagai pihak yang memahami prioritas kebutuhan masyarakat. Pada tahap perencanaan, fasilitator dapat menerapkan metode PRA (Participatory Rural Appraisal). Metode ini dilakukan untuk mengumpulkan dan menganalisis kondisi, potensi, dan permasalahan masyarakat serta merumuskan trategi pengembangan dan solusinya berdasarkan analisis SWOT. Hal ini bertujuan agar masyarakat mampu menganalisis masalah, mencari solusi, serta membuat rencana untuk komunitas tersebut.
b. Pelaksanaan
Pemberdayaan sistem ekonomi berbasis komunitas diperlukan dalam proses mewujudkan pembangunan agar sesuai perencanaan. Tahap pelaksanaan dilakukan dengan metode pendampingan serta pengadaan kegiatan untuk memfasilitasi program pemberdayaan. Selain itu, metode yang dapat diterapkan adalah pembinaan dan penyuluhan. Pembinaan dan penyuluhan bertujuan untuk menambah bekal bagi masyarakat sebelum mengolah potensi mereka. Metode ini dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil dan dilanjutkan dengan diskusi kelompok.