Uji kompetensi ini terdiri dari tes tertulis, wawancara, dan praktek. Setelah lulus, kamu akan dapat sertifikat profesi dari BNSP yang diakui secara nasional.
2. Sertifikasi Kompetensi Bidang Administrasi Perkantoran
Sesuai Pasal 12 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap organisasi harus meningkatkan dan mengembangkan kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan dan pengembangan pekerja dilakukan dengan benar, sehingga organisasi bisa mencapai tujuannya secara efektif.
Kompetensi kerja mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan, yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Administrasi Profesional. Jadi, penting banget punya tenaga ahli yang kompeten di bidang ini!
3. Sertifikasi Kompetensi Inspektur Kelistrikan
Sertifikasi kompetensi inspektur kelistrikan adalah proses untuk memastikan kamu punya kemampuan dan kompetensi yang diperlukan dalam pekerjaan ini. Tujuannya adalah menetapkan standar yang harus dimiliki inspektur kelistrikan supaya mereka bisa bekerja dengan baik dan aman.
Untuk mendapatkan sertifikasi ini, kamu perlu memenuhi beberapa syarat, seperti pengalaman kerja yang memadai, mengikuti pelatihan dan ujian sertifikasi resmi, serta mematuhi standar etika dan profesi yang berlaku. Sertifikasi ini penting banget untuk memastikan kamu kompeten dan bisa bekerja dengan aman di bidang kelistrikan.