Sertifikasi kompetensi itu seperti tiket resmi yang menyatakan kamu ahli di bidang tertentu. Caranya? Kamu harus lulus uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Uji ini mengukur kemampuanmu dalam profesi yang kamu geluti. Untuk ikut ujian ini, kamu perlu memenuhi syarat dari BNSP, seperti punya pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan.
Kalau lulus, kamu dapat sertifikat profesi dari BNSP. Sertifikat ini jadi bukti kalau kamu kompeten dan diakui secara nasional oleh berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta.
Contoh Sertifikasi Kompetensi BNSP
Dalam proses sertifikasi kompetensi, BNSP memberi wewenang pada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk menjalankan uji kompetensi. LSP ini harus memenuhi semua persyaratan dari BNSP agar bisa resmi melakukan uji kompetensi. Saat ini, ada 2.060 LSP di seluruh Indonesia.
Nah, berikut ini adalah beberapa contoh sertifikasi kompetensi BNSP yang bisa kamu cek.
1. Sertifikasi Kompetensi Bidang Metodologi Pelatihan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga punya sertifikasi untuk bidang metodologi pelatihan. Ini khusus buat kamu yang kerja di bidang pelatihan dan jago bikin serta menyelenggarakan program pelatihan.
Untuk ikut uji kompetensi ini, kamu harus punya minimal S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi dan pengalaman kerja di bidang pelatihan minimal 2 tahun.