Mohon tunggu...
Ferdi Rosman Feizal
Ferdi Rosman Feizal Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis lepas

Idealisme dan Nasionalisme untuk dasar kemajuan Bangsa dan Negara

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Miangas Surga Wisata Bahari di Ujung Indonesia

14 Januari 2016   15:54 Diperbarui: 14 Januari 2016   23:29 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pantai Wolo di Pulau Miangas merupakan satu-satunya Pantai yang 'terlarang' karena pantai ini  dipersiapkan untuk upacara adat 'Manam’mi' yang dilakukan satu kali dalam setahun yakni menangkap Ikan secara tradisional yang ditandai dengan janur-janur yang ditempatkan dibeberapa titik. Siapa saja yang memasuki daerah terlarang tersebut akan dikenakan hukum adat !. Keliling kampung sambil meneriakkan kalimat tertentu atau membayar denda dengan menyediakan 40 piring makanan untuk para tetua kampung yang disajikan pada malam tertentu yang ditentukan Ketua Adat Laut (Mangkubumi I), tinggal dipilih mana yang sanggup dilakukan oleh si pelanggar adat.

 

 

'Manam’mi' upacara adat menangkap Ikan secara tradisional

Persiapan upacara adat 'Manam’mi' dilakukan oleh seluruh masyarakat Miangas. Sejak pagi hari masyarakat sudah berbondong-bondong datang ke  pantai wolo yang ada bukit karangnya, seluruh masyarakat miangas mulai dari yang tua, yang muda, laki, perempuan termasuk anak-anak juga para tamu atau wisatawan yang kebetulan berada disana bergotong-royong memasang batu-batu ditempat-tempat yang telah ditentukan Mangkubumi I.

Pemasangan batu-batu biasanya dilakukan menjelang akhir bulan Januari dengan tujuan untuk menjebak ikan dan menjadi tempat ikan berdiam karena menjadi daerah yang aman karena tidak ada orang yang berani datang kesana. Jangankan mendatangi tumpukan batu, menginjakkan kaki disana pun sudah merupakan pelanggaran yang dibuktikan dengan jejak-jejak telapak kaki. Melalui pengeras suara, malam harinya Kapitalau (Kepala Desa) Miangas mengumumkan tentang mulai berlakunya larangan memasuki 'daerah terlarang' tersebut termasuk diberlakukannya hukum adat jika melanggarnya.

Beberapa hari sejak selesainya acara penempatan batu-batu untuk upacara menangkap ikan secara tradisional manam'mi, masyarakat kembali menggelar acara 'ilarung', para tetua kampung memakai pakaian adat miangas, beberapa orang melakukan serangkaian tari adat perjuangan masyarakat miangas melawan suku moro Philipina selatan diiringi musik tetabuhan.

Usai acara 'ilarung' yang merupakan pesta tutup tahun yang menandakan selesainya seluruh pesta-pesta, pulau Miangas kembali sepi, sunyi bak pulau yang tak berpenghuni, melakukan aktiivitas keseharian seperti biasanya, bekerja, menangkap ikan, berkebun. Seluruh masyarakat tidak lagi mengadakan pesta-pesta seperti pesta akhir tahun yang dimulai sejak memasuki awal bulan Desember, kecuali pesta ulang tahun anak atau pesta pernikahan.

3 bulan sejak dipasangnya batu-batu di pinggir pantai, maka dimulailah upacara adat 'manam’mi', seluruh masyarakat miangas dan tamu, wisatawan yang berada di Miangas tumpah ruah menuju area upacara dengan menggelar tenda-tenda keluarga di sekitar pantai, ramainya tidak ketulungan, seperti ada pasar malam !.

Diawali dengan do'a-do'a yang dipimpin Ketua Adat Laut, seluruh masyarakat yang hadir menggiring ikan menggunakan janur-janur ke satu titik yang selanjutnya ratusan bahkan ribuan ekor ditangkap !. Semua orang yang berada disana boleh menangkap ikan hasil giringan janur-janur, lansung dibakar dan disantap. Sisanya dibawa pulang ke rumah masing-masing dijadikan santapan beberapa hari kedepan.

Tak hanya di Pulau Miangas upacara menangkap ikan secara tradisional ini dilakukan, dibeberapa pulau di Kecamatan Nanusa dilakukan pula seperti di Pulau Karatung dengan upacara 'Mani'u nya dan Mane'e di Pulau Intata yang lebih terkenal karena sudah menjadi agenda wisata nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun