Pantai Wolo di Pulau Miangas merupakan satu-satunya Pantai yang 'terlarang' karena pantai ini dipersiapkan untuk upacara adat 'Manam’mi' yang dilakukan satu kali dalam setahun yakni menangkap Ikan secara tradisional yang ditandai dengan janur-janur yang ditempatkan dibeberapa titik. Siapa saja yang memasuki daerah terlarang tersebut akan dikenakan hukum adat !. Keliling kampung sambil meneriakkan kalimat tertentu atau membayar denda dengan menyediakan 40 piring makanan untuk para tetua kampung yang disajikan pada malam tertentu yang ditentukan Ketua Adat Laut (Mangkubumi I), tinggal dipilih mana yang sanggup dilakukan oleh si pelanggar adat.
Â
Â
'Manam’mi' upacara adat menangkap Ikan secara tradisional
Pemasangan batu-batu biasanya dilakukan menjelang akhir bulan Januari dengan tujuan untuk menjebak ikan dan menjadi tempat ikan berdiam karena menjadi daerah yang aman karena tidak ada orang yang berani datang kesana. Jangankan mendatangi tumpukan batu, menginjakkan kaki disana pun sudah merupakan pelanggaran yang dibuktikan dengan jejak-jejak telapak kaki. Melalui pengeras suara, malam harinya Kapitalau (Kepala Desa) Miangas mengumumkan tentang mulai berlakunya larangan memasuki 'daerah terlarang' tersebut termasuk diberlakukannya hukum adat jika melanggarnya.
Beberapa hari sejak selesainya acara penempatan batu-batu untuk upacara menangkap ikan secara tradisional manam'mi, masyarakat kembali menggelar acara 'ilarung', para tetua kampung memakai pakaian adat miangas, beberapa orang melakukan serangkaian tari adat perjuangan masyarakat miangas melawan suku moro Philipina selatan diiringi musik tetabuhan.
3 bulan sejak dipasangnya batu-batu di pinggir pantai, maka dimulailah upacara adat 'manam’mi', seluruh masyarakat miangas dan tamu, wisatawan yang berada di Miangas tumpah ruah menuju area upacara dengan menggelar tenda-tenda keluarga di sekitar pantai, ramainya tidak ketulungan, seperti ada pasar malam !.
Diawali dengan do'a-do'a yang dipimpin Ketua Adat Laut, seluruh masyarakat yang hadir menggiring ikan menggunakan janur-janur ke satu titik yang selanjutnya ratusan bahkan ribuan ekor ditangkap !. Semua orang yang berada disana boleh menangkap ikan hasil giringan janur-janur, lansung dibakar dan disantap. Sisanya dibawa pulang ke rumah masing-masing dijadikan santapan beberapa hari kedepan.
Tak hanya di Pulau Miangas upacara menangkap ikan secara tradisional ini dilakukan, dibeberapa pulau di Kecamatan Nanusa dilakukan pula seperti di Pulau Karatung dengan upacara 'Mani'u nya dan Mane'e di Pulau Intata yang lebih terkenal karena sudah menjadi agenda wisata nasional.