Mohon tunggu...
Ferdinand Anjas
Ferdinand Anjas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jangan lupa diLike dan diFollow yaaa :):):)

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisakah Bitcoin Menjadi Alat Pembayaran Indonesia yang Sah?

1 Desember 2021   18:03 Diperbarui: 1 Desember 2021   18:09 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar sumber ilustrasi

Menurut saya salah satu alasan Bitcoin tetap bertahan hingga saat ini adalah ketahanan (robustness) terhadap berbagai tantangan.

d. Jangkauan Transaksi

Jangkauan sistem transaksi bitcoin bisa menjangkau tempat di segala dunia dimanapun itu sepanjang masih tersambung dengan internet, sehingga transaksi nasional ataupun internasional bisa dicoba dengan gampang dengan memakai bitcoin.

Kekurangan Bitcoin : 

  • Masalah Privasi

Bitcoin didesain oleh Satoshi Nakamoto dengan model pribadi dimana transaksi yang dicoba serta alamat yang dicoba oleh seseorang pengguna yang tidak mempunyai keterkaitan langsung dengan bukti diri asli pemiliknya. Seluruh orang bisa bergabung ke dalam sistem bitcoin, mulai dari pendatang baru sampai ke perintis tanpa wajib mendaftar terlebih dulu, karena tidak terdapat organisasi pengendali ataupun server pusat di dalam sistem bitcoin yang mengatur pengguna ataupun transaksi yang terjalin di dalam system

b. Gambaran Buruk Bitcoin dalam Kriminalitas dan Ransomware

Selaku cryptocurrency yang mempunyai watak mata duit anonim, bitcoin tidak cuma digunakan selaku perlengkapan pembayaran transaksi tiap hari, tetapi pula selaku tata cara pembayaran untuk pengguna yang tidak mau terlacak oleh pemerintah ataupun penegak hukum

c. Ketiadaan Inflasi

Sistem bitcoin sendiri tidak menganal inflasi, dikarenakan nilai per bitcoinnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sekilas terlihat bagus, namun saya tidak setuju dengan pendapat ini. Karena tanpa adanya inflasi, maka ekonomi di seluruh dunia kan melambat karena semua orang nantinya akan memilih untuk tidak membelanjakan uangnya dan akan menunda sampai nilai uang tersebut meningkat lagi

Di sebagian negara, bitcoin masih penuh pro serta kontra salah satunya Indonesia. Di Indonesia, bitcoin tidak diakui jadi mata uang selaku pengganti Rupiah, ialah mata uang asli Indonesia Hal ini didasari dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dalam Pasal 1 angka (1) dan (2) yang menyebutkan bahwa Uang adalah alat pembayaran yang sah. Sedangkan yang dimaksud dengan mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah. Selain menolak keberadaa bitcoin, hal itu semakin diperjelas lagi pada Bab V Penggunaan Rupiah pada Pasal 21 ayat (1), yaitu Rupiah wajib digunakan dalam: a. setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran; b. penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau c. transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Untuk pengguna ataupun konsumen yang tidak memakai mata uang legal Indonesia ialah Rupiah dalam bertransaksi hingga bisa dikenakan Pasal33 yang menjelaskan setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam: a. setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran; b. penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau c. transaksi keuangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). 17 Terkait dengan Bitcoin, Bank Indonesia pun menegaskan dengan mengeluarkan pers sebagai peringatan bagi pengguna mata uang digital Bitcoin antara lain Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 16/6/DKom menjelaskan bahwa bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia dan masyarkat dihimbau berhati-hati dalam kepemilikan atau penggunaan bitcoin dan virtual currency lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun