Mohon tunggu...
Ferdian Yusuf
Ferdian Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Cerdas dan berkarakter

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

POLICY BRIEF: Mengurai Pengangguran dan Kemiskinan di Provinsi Lampung

14 Desember 2024   17:13 Diperbarui: 14 Desember 2024   17:13 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

RINGKASAN EKSEKUTIF

Kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Lampung merupakan masalah utama yang menghambat kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam yang besar, Lampung masih menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi (10,69%) dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,19% pada 2024. Faktor-faktor seperti kurangnya investasi, pendidikan yang tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja, serta infrastruktur yang belum merata memperburuk masalah ini. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan strategis untuk mengatasi kesenjangan ini, termasuk pendidikan gratis hingga SMA/SMK, peningkatan investasi sektor padat karya, dan pembukaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik industri baru yang dapat menciptakan lapangan kerja.

Untuk mengatasi kemiskinan, pemerintah harus meningkatkan akses bagi keluarga miskin melalui program bantuan langsung tunai (BLT), subsidi pendidikan dan pangan, serta pelatihan keterampilan berbasis teknologi dan agribisnis. Pusat pelatihan kerja di setiap kabupaten dengan program magang dan sertifikasi kompetensi harus diperkenalkan, serta pendampingan bagi keluarga miskin untuk memastikan mereka mengakses program pemerintah. Semua kebijakan ini harus dilaksanakan dengan pengawasan ketat dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya, serta memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tenaga kerja lokal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Lampung secara signifikan.

PENDAHULUAN

Kemiskinan dan pengangguran merupakan dua masalah utama yang saling berkaitan, masalah ini tentunya dapat memengaruhi kualitas hidup masyarakat di Provinsi Lampung. Sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, Lampung juga memiliki potensi sumber daya yang melimpah, namun pada kenyataannya Lampung masih menghadapi ironi dalam hal kesejahteraan masyarakatnya.

Berdasarkan data yang diunggah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung mencapai 10,69%, dengan Lampung Utara sebagai kabupaten dengan tingkat penduduk miskin sebesar 16,92%. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Lampung sebesar 4,19% di tahun 2024. Dengan data seperti ini, telah menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat Lampung yang belum menikmati kesejahteraan yang memadai.

Hal ini berbanding terbalik dengan potensi sumber daya alam yang ada di Provinsi Lampung, dalam artikel yang diunggah oleh pojoklampung, dengan luasnya yang mencapai 3.528.835 ha Provinsi Lampung memiliki potensi yang sangat banyak dari beberapa sektor penting, seperti dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, pariwisata, hingga kehutanan. Namun dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi dan angka pengangguran yang signifikan menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi ekonomi yang dimiliki dan realisasi manfaatnya bagi masyarakat Lampung.

Permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan sosialnya saja, namun berdampak juga pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Hal ini karena penduduk menggangur akan menyebabkan kemiskinan, sehingga untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan dan pelatihan akan sangat sulit. Kesulitan inilah yang akan terus membuat mereka susah untuk keluar dari lubang kemiskinan dan merubah hidupnya.

Tujuan dari kajian ini untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan terhadap masalah yang dihadapi Provinsi Lampung, dan melalui kajian ini diharapkan mampu menjadi panduan bagi para pemangku kepentingan dalam menyusun strategi pembangunan yang dapat mengurai akar masalah kemiskinan di Provinsi Lampung.

DESKRIPSI MASALAH

Pengangguran di Provinsi Lampung

Provinsi Lampung menghadapi tantangan signifikan dalam hal pengangguran. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 4,19%, yang berarti terdapat sekitar 209,11 ribu orang dari total 6.941,98 penduduk usia kerja yang menganggur. Beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka pengangguran di Lampung antara lain:

  • Kenaikan Jumlah Penduduk. Berdasarkan data yang diperoleh dari laman Siperindu, jumlah penduduk Provinsi Lampung per tanggal 14 Desember 2024 berjumlah 9.466.744 jiwa, jumlah kelahirannya 153.575 jiwa. Sedangkan pada tahun 2014 jumlah penduduk Provinsi Lampung menurut Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 7.608.405 jiwa, artinya dalam 10 tahun ada peningkatan jumlah penduduk sebanyak 1.858.339 jiwa. Peningkatan jumlah penduduk ini tidak diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai, sehingga banyak angkatan kerja baru yang kesulitan mendapatkan pekerjaan.
  • Pendidikan yang Tidak Relevan. Rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan masyarakat di Lampung menjadi hambatan utama bagi tenaga kerja untuk bersaing. Lalu, kurikulum pendidikan di Lampung masih belum relevan dengan kebutuhan pasar kerja, terutama di sektor industri dan teknologi yang berkembang pesat. Ketimpangan ini membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan meskipun sudah memiliki ijazah. 
  • Investasi yang Minim. Investasi di Provinsi Lampung, terutama pada sektor manufaktur, teknologi, dan industri padat karya, masih tergolong rendah. Padahal melalui investasi, masyarakat dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan membuka peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat (Julian et al., 2023).

Dampak dari tingginya pengangguran di Lampung meliputi:

  • Beban Ekonomi bagi Pemerintah. Pengangguran mengurangi produktivitas tenaga kerja secara keseluruhan dan berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pemerintah harus mengalokasikan dana besar untuk program bantuan sosial, pelatihan kerja, atau subsidi bagi masyarakat yang terdampak sehingga menjadi beban bagi pemerintah.
  • Meningkatnya Kemiskinan. Pengangguran yang tinggi berdampak langsung pada pendapatan rumah tangga, sehingga meningkatkan angka kemiskinan. Lampung masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi di Indonesia. Kondisi ini membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. 
  • Meningkatnya Kejahatan. Tingginya pengangguran sering kali memicu peningkatan tindak kriminal, seperti pencurian dan perampokan, akibat tekanan ekonomi. Berdasarkan data BPS pada tahun 2022, jumlah kejahatan yang dilaporkan yaitu sebanyak 11.194 kasus, meningkat 14,64% dibandingkan 2021. Pada tahun 2022, 1.878 dari 100.000 penduduk berisiko terkena kejahatan lebih tinggi 17,6% dibandingkan 2021. 

Kemiskinan di Provinsi Lampung

Provinsi Lampung menghadapi tantangan serius terkait kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Lampung mencapai 941,23 ribu orang, menurun dari 970,67 ribu orang pada Maret 2023.  Meskipun terjadi penurunan, persentase penduduk miskin di Lampung masih berada di atas rata-rata nasional, dan menempatkan Provinsi Lampung pada peringkat ke-11 dalam daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan di Lampung antara lain:

  • Tingginya Tingkat Pengangguran. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Lampung sebesar 4,19% di tahun 2024. Keterbatasan lapangan kerja dan ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan pasar kerja menyebabkan banyaknya angkatan kerja yang menganggur, yang berkontribusi pada tingginya angka kemiskinan.
  • Ketergantungan pada Pertanian. Sebagian besar masyarakat miskin di Lampung tinggal di pedesaan dan bergantung pada sektor pertanian tradisional. Ketergantungan pada hasil panen musiman juga membuat pendapatan petani tidak stabil. 
  • Infrastruktur yang Tidak Merata. Di beberapa wilayah terpencil di Lampung, akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan listrik masih terbatas. Distribusi sumber daya yang tidak merata antara wilayah perkotaan dan pedesaan, wilayah perkotaan cenderung berkembang lebih cepat, sementara masyarakat di pedesaan tertinggal jauh dalam hal akses pekerjaan, pendidikan, dan layanan publik lainnya. 

Dampak dari tingginya kemiskinan di Lampung meliputi: 

  • Meningkatnya Stunting. Kemiskinan menghambat masyarakat untuk mengakses pangan bergizi, sehingga prevalensi gizi buruk dan stunting di Lampung masih tinggi. Contohnya di Kabupaten Lampung Utara yang prevalensi stunting meningkat dari 20,2% di tahun 2021 menjadi 24,7% di tahun 2022 (Rahmadi et al., 2023). Gizi buruk ini berdampak pada kesehatan dan pertumbuhan anak, yang berujung pada rendahnya kualitas sumber daya manusia di masa depan. 
  • Banyak Anak Putus Sekolah. Banyak anak dari keluarga miskin terpaksa putus sekolah karena orang tua mereka tidak mampu membayar biaya pendidikan atau mereka harus membantu ekonomi keluarga. Hal ini menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus karena pendidikan merupakan kunci mobilitas sosial. 
  • Eksploitasi Anak. Anak-anak dari keluarga miskin sering kali menjadi korban eksploitasi tenaga kerja, seperti bekerja di sektor informal atau sebagai pekerja anak, untuk membantu mencukupi kebutuhan keluarga. Situasi ini mengorbankan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. 

REKOMENDASI

Berikut adalah alternatif rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Lampung:

1. Pendidikan Gratis dan Berkualitas untuk Semua. Pemerintah Provinsi Lampung perlu menyediakan pendidikan gratis hingga jenjang SMA/SMK, termasuk biaya seragam, buku, dan perlengkapan belajar, terutama bagi keluarga miskin. Selain itu, kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, khususnya di bidang teknologi, agribisnis, dan keterampilan industri. Untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu, pemerintah perlu memberikan beasiswa penuh hingga jenjang perguruan tinggi.

2. Pembukaan Lapangan Kerja Baru Melalui Investasi Strategis. Lampung harus menarik investasi sektor padat karya dengan memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang membuka pabrik atau pusat operasional di wilayah ini, dengan syarat mempekerjakan minimal 60% tenaga kerja lokal. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus segera diaktifkan untuk sektor manufaktur, agribisnis, dan pengolahan hasil laut.

3. Pelatihan Kerja Berbasis Pasar dan Digitalisasi. Pemerintah perlu membangun pusat pelatihan kerja (BLK) di setiap kabupaten dengan program pelatihan gratis untuk masyarakat miskin. Fokus pelatihan meliputi keterampilan berbasis teknologi, wirausaha, pertanian modern, dan pekerjaan industri. Setiap peserta pelatihan juga harus diberikan sertifikat kompetensi yang diakui oleh industri. Pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk menyediakan program magang bagi lulusan pelatihan, sehingga mereka dapat langsung memasuki dunia kerja.

4. Perhatian Khusus untuk Penduduk Miskin. Penduduk miskin harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan. Pemerintah perlu meningkatkan cakupan program bantuan langsung tunai (BLT), subsidi pendidikan, dan subsidi pangan bagi keluarga miskin. Pendampingan keluarga miskin melalui fasilitator desa harus dilakukan untuk memastikan akses terhadap program pemerintah, seperti bantuan permodalan mikro atau pelatihan keterampilan. Selain itu, fokus pada peningkatan gizi anak-anak dari keluarga miskin sangat penting untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan.

5. Monitoring, Evaluasi, dan Penegakan Kebijakan. Setiap program harus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Pemerintah harus melibatkan akademisi, sektor swasta, dan masyarakat dalam pengawasan kebijakan. Perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban mempekerjakan tenaga kerja lokal harus dikenakan sanksi tegas.

REFERENSI

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. (2024). Jumlah kejahatan di Provinsi Lampung yang dilaporkan sebesar 11.194 laporan. Diakses pada 14 Desember 2024, dari https://lampung.bps.go.id/id/news/2024/04/23/319/jumlah-kejahatan-di-provinsi-lampung-yang-dilaporkan-sebesar-11-194-laporan.html 

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. (2024). Persentase penduduk miskin. Diakses pada 14 Desember 2024, dari https://lampung.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzYjMg==/persentase-penduduk-miskin.html 

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. (2024). Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Lampung sebesar 4,19 persen. Diakses pada 14 Desember 2024, dari https://lampung.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/05/1221/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--di-provinsi-lampung-sebesar-4-19-persen-.html 

Julian, N. A., Melati, P., Utami, E. M., Rahmaillah, W., Purwaningsih, V. T., & Aida, N. (2023). Analisis Pengaruh Tingkat Investasi Dan Tenaga Kerja Terhadap Pdrb Provinsi Lampung Periode 2012-2021. ANALISIS, 13(2), 334-347. 

Pojok Lampung. (2007). Sumber daya alam Provinsi Lampung. Diakses pada 14 Desember 2024, dari https://pojoklampung.wordpress.com/sumber-daya-alam-provinsi-lampung/ 

Rahmadi, A., Rusyantia, A., & Wahyuni, E. S. (2023). Peningkatan kapasitas kader posyandu tentang antropometri, pemantauan pertumbuhan dan makanan balita melalui pelatihan dan pendampingan dalam rangka pencegahan stunting di Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 3(6), 1811-1818.

Siperindu. (2024). Populasi penduduk Provinsi Lampung. Diakses pada 14 Desember 2024, dari https://siperindu.online/popclocklampung/ 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun