Mohon tunggu...
Feni Amelia
Feni Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

-Sastra Indonesia-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Desa Cikakak di Banyumas, Desa Wisata Terbaik se-Jawa Tengah dengan Toleransi yang Kuat

28 Maret 2022   08:15 Diperbarui: 28 Maret 2022   08:18 1933
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Kiai Mustholih, atau kerapkali disebut Mbah Tholih, merupakan salah satu tokoh agama keturunan Sunan Panggung yang menyebarkan Islam di Desa Wisata Cikakak, pada abad ke -17 Masehi.

Tradisi Penjaroan Rajab merupakan bagian dari rangkaian upacara keagamaan, yang terdiri atas ziarah kubur, slametan, pengajian, dan gelar budaya. Tradisi ini dilaksanakan secara bergotong royong antara laki-laki maupun perempuan.

Hanya saja, dalam tradisi tersebut, perempuan tidak ikut serta dalam penggantian pagar. Penggantian pagar hanya dilakukan oleh laki-laki, sedangkan para perempuan hanya bertugas menyiapkan hidangan untuk slametan.

Tradisi Penjaroan Rajab biasanya dilakukan pada 07.00 pagi dan berakhir sebelum memasuki waktu dzuhur. Kemudian, pada malam hari dilanjutkan dengan kegiatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad s.a.w yang diikuti oleh berbagai masyarakat dan aparat setempat.

Berdasarkan laman Anugerah Desa Wisata, Kemenparekraf menjabarkan bahwa penggantian jaro (pagar) memiliki makna filosofis, yaitu makna jaba jero (luar dalam).

Artinya, seorang manusia dianjurkan untuk memagari dirinya secara luar dalam (lahir batin), sehingga ia dapat terhindar dari pengaruh yang tidak baik.

Pada dasarnya, tradisi Penjaroan Rajab yang dilakukan oleh masyarakat Desa Wisata Cikakak mengandung beberapa nilai. Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut, misalnya nilai kerukunan, religiusitas, dan nasionalisme.

Masyarakat Desa Wisata Cikakak masih melestarikan tradisi Penjaroan Rajab hingga saat ini, karena masyarakat menganggap tradisi tersebut merupakan bentuk manisfestasi kekuatan non-fisik yang tidak dapat terganti.

Selain tradisi Penjaroan Rajab, ada pula tradisi-tradisi lain di dalam Desa Wisata Cikakak. Tradisi tersebut seperti Ngapati, Mitoni, Muputi, Khotmil Qur’an, Besanan, Ta’ziyah, Sungkeman, dan tradisi kirim-kirim makanan kepada saudara terdekat.

Masyarakat Desa Wisata Cikakak juga mempercayai terhadap larangan (pantangan) yang tidak boleh ia lakukan, misalnya menghindari hajatan di bulan Sura, Maulud, Jumadil Awal, Rajab, maupun Ramadhan; menghindari acara yang bersifat magis (Kuda Lumping,  Wayang Kulit, Lengger), dan menghindari hajatan di hitungan Neptu 6 atau h+2 dari tanggal tahun.

Sebagaimana dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Desa Wisata Cikakak mendapat beberapa penghargaan dalam Gelar Desa Wisata terbaik se-Jawa Tengah yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) pada Rabu, 27 Oktober 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun