Mohon tunggu...
efendi
efendi Mohon Tunggu... Lainnya - felix

Bloggercrony. Single Parent. Kagama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Saatnya Regenerasi Kesempatan Kerja

10 Januari 2024   09:35 Diperbarui: 29 Januari 2024   09:53 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

.

Tahun lalu sempat viral di media sosial sarjana perguruan tinggi negeri ternama kalah saing dengan lulusan smk. Masih di tahun yang sama, sempat viral juga sarjana perguruan tinggi negeri ternama susah cari kerja padahal predikat cumlaude. Banyak beredar informasi di media sosial yang menyinggung tentang para sarjana muda mencari pekerjaan. Mitos sekolah tinggi-tinggi supaya mudah mencari pekerjaan itupun sudah usang dijaman now. 

..

Di masa kampanye pilpres saat ini, gimmick janji politik untuk memudahkan lapangan pekerjaan terdapat dalam visi dan misi para paslon (pasangan calon) the next RI1, berikut ini:

  • Paslon 1 - Anies dan Muhaimin mengusung visi tentang Indonesia Adil Makmur. Salah satu misinya yaitu menciptakan lebih dari 15 juta lapangan kerja baru, termasuk pekerjaan ramah lingkungan, dari tahun 2025 hingga 2029. Secara terperinci, Anies menargetkan penciptaan minimal 15 juta lapangan pekerjaan baru, termasuk green jobs pada 2025-2029, jika terpilih memimpin Indonesia. Paslon ini juga menargetkan untuk menurunkan proporsi pekerja sektor informal dari 60,12 persen pada Februari 2023 menjadi 50 persen pada 2029.
  • Paslon 2 - Prabowo-Gibran mengusung visi tentang Asta Cita. Mempunyai misi antara lain yaitu upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Diantaranya, mendorong perusahaan untuk menempatkan angkatan kerja berusia 18-24 tahun sebagai  karyawan tetap melalui subsidi premi asuransi untuk pekerja selama 12 bulan. Selanjutnya, menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal, hingga memberikan bantuan dan insentif untuk membuka usaha. Keduanya juga berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan usaha dengan menghapus birokrasi dan regulasi yang menghambat serta melakukan pendampingan bagi wirausaha pemula.
  • Paslon 3 - Ganjar-Mahfud mengusung visi tentang Indonesia Unggul, Gerak Cepat Wujudkan Negara Maritim, Adil dan Lestari. Misinya antara lain yaitu Menciptakan 17 juta lapangan kerja baru untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pekerjaan. Adapun upaya yang ditempuh untuk mewujudkan target tersebut adalah dengan memastikan penyerapan angkatan kerja baru setiap tahunnya. Mereka juga berkomitmen untuk memangkas jumlah pengangguran hingga mencapai tingkat penyerapan tenaga kerja normal, agar semua rakyat cepat mendapatkan pekerjaan.
     

...

Usia produktif adalah usia seseorang yang masih mampu bekerja, berpenghasilan, atau menghasilkan sesuatu. Di Indonesia, rentang usia produktif adalah 15-64 tahun. Menurut UU Cipta Kerja, usia pensiun karyawan swasta normal ditetapkan 57 tahun. Usia pensiun akan bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya hingga mencapai usia 65 tahun. Dengan kata lain, karyawan yang sudah berusia 58 tahun masih bisa dikaryakan sampai batas usia 65 tahun.

Pekerja golongan sipil dan turunannya, PNS dan BUMN,  saat pekerja masuk usia pensiun biasanya otomatis langsung dipensiunkan. Batas usia pensiun PNS ditentukan yakni 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan; 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; dan 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.  

Hal ini berbeda dengan pegawai swasta yang notabene tergantung dari pemilik modal atau management-nya. Saat ini masih banyak perusahaan swasta yang mempekerjakan pegawai yang masuk usia pensiunan. Supaya tidak menyalahi aturan pegawai pensiun akan diubah status kepegawaiannya menjadi pegawai kontrak. Dampaknya antara lain lapangan kerja akan semakin sempit bagi para fresh graduated karena harus bersaing dengan tenaga yang sudah berpengalaman. Selain itu terjadi kemandegan regenerasi pekerja perusahaan di tubuh internal, dalam hal ini karir pekerja terhambat karena usia pensiun yang masih dikaryakan. 

Pemerintah melalui kementrian ketegakerjaan mustinya lebih tegas dalam mengatur tentang pekerja yang masuk usia pensiun dan perusahaan yang masih mempekerjakan para pensiunan. Di swasta, pucuk pimpinan dan divisi personalia harusnya bisa memperhatikan kebutuhan pekerja di lingkungan perusahaannya. 

Butuh ketegasan dari pemerintah untuk mengatur dan membuat regulasi yang jelas apalagi persaingan global sudah di depan mata. Pengaturan usia dan jenis tenaga asing yang boleh masuk di Indonesia pun harus diperjelas.  Perlu adanya hotline tentang aduan pekerja dari pemerintah untuk menampung keluhan, saran dan kritik dari masyarakat.

Banyaknya perusahaan swasta yang masih mengkaryakan usia pensiunan dengan dalih sistem kekeluargaan. Mempekerjakan usia pensiun bisa diatur dengan aturan jelas dan ketat. Pekerja sudah bekerja setidaknya 10 tahun di perusahaan yang sama, bukan sebagai pekerja yang baru masuk. Adanya alasan khusus seperti tulang punggung keluarga, masih memiliki anak balita, menanggung anggota keluarga yang sakit dan hal-hal yang sifatnya kemanusiaan. Pekerja usia pensiunan seharusnya sudah tidak berada dalam managerial perusahaan, tetapi ditempatkan untuk keberlanjutan skill dan jaringan perusahaan, sehingga tidak ada kenaikan jenjang karir buat karyawan yang masuk usia pensiun. Prosentasi jumlah pekerja usia pensiun pun harusnya juga lebih kecil dan dibatasi supaya tidak menyalahi undang-undang.

....

Salut untuk Jokowi yang merespon akan fenomena fresh graduate susah mencari pekerjaan. Saat ini pemerintah membuka 690.822 formasi untuk lulusan baru atau fresh graduate dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan daerah 483 ribu. Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan mengisi formasi CPNS 2024. Merekrut talenta-talenta baru khususnya fresh graduate melalui seleksi CPNS. Talenta-talenta baru ini nanti adalah talenta digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata di seluruh Indonesia dan juga untuk IKN.

Diharapkan perusahaan swasta dan pemerintahan mendatang (siapapun yang menjadi RI1) akan mengikuti jejak Jokowi saat ini yang lebih welcome dan mengutamakan pemberdayaan tenaga muda. Lingkungan swasta diharapkan berani untuk memberantas maraknya ordal (bisa kerja karena adanya orang dalam). Demi regenerasi dan kemajuan bersama.

Saatnya kesempatan kerja diberikan untuk para tenaga muda yang lebih energik, aktif dan kreatif.

=======

Baca juga:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun