Mohon tunggu...
efendi
efendi Mohon Tunggu... Lainnya - felix

Bloggercrony. Single Parent. Kagama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Saatnya Regenerasi Kesempatan Kerja

10 Januari 2024   09:35 Diperbarui: 29 Januari 2024   09:53 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyaknya perusahaan swasta yang masih mengkaryakan usia pensiunan dengan dalih sistem kekeluargaan. Mempekerjakan usia pensiun bisa diatur dengan aturan jelas dan ketat. Pekerja sudah bekerja setidaknya 10 tahun di perusahaan yang sama, bukan sebagai pekerja yang baru masuk. Adanya alasan khusus seperti tulang punggung keluarga, masih memiliki anak balita, menanggung anggota keluarga yang sakit dan hal-hal yang sifatnya kemanusiaan. Pekerja usia pensiunan seharusnya sudah tidak berada dalam managerial perusahaan, tetapi ditempatkan untuk keberlanjutan skill dan jaringan perusahaan, sehingga tidak ada kenaikan jenjang karir buat karyawan yang masuk usia pensiun. Prosentasi jumlah pekerja usia pensiun pun harusnya juga lebih kecil dan dibatasi supaya tidak menyalahi undang-undang.

....

Salut untuk Jokowi yang merespon akan fenomena fresh graduate susah mencari pekerjaan. Saat ini pemerintah membuka 690.822 formasi untuk lulusan baru atau fresh graduate dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan daerah 483 ribu. Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan mengisi formasi CPNS 2024. Merekrut talenta-talenta baru khususnya fresh graduate melalui seleksi CPNS. Talenta-talenta baru ini nanti adalah talenta digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata di seluruh Indonesia dan juga untuk IKN.

Diharapkan perusahaan swasta dan pemerintahan mendatang (siapapun yang menjadi RI1) akan mengikuti jejak Jokowi saat ini yang lebih welcome dan mengutamakan pemberdayaan tenaga muda. Lingkungan swasta diharapkan berani untuk memberantas maraknya ordal (bisa kerja karena adanya orang dalam). Demi regenerasi dan kemajuan bersama.

Saatnya kesempatan kerja diberikan untuk para tenaga muda yang lebih energik, aktif dan kreatif.

=======

Baca juga:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun