Menulis artikel ini di saat mendatang akan menjadi bahan renungan dalam perjalanan kurikulum di negara Indonesia. Walaupun tidak akan diterapkan lagi dalam kurikulum Pendidikan masa mendatang, tetap akan menjadi satu sumbangsih besar dalam membentuk karakter pelajar Indonesia di masa datang. Menjadi tinta emas ataukah hanya tinta biasa tidak menjadi masalah besar bagi pendidik. Intinya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan semua guru di Indonesia.
Dalam artikel berjudul Penerapan Kurikulum Merdeka dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran di Purwakarta, Jurnal Al Fahim. Menuliskan hakikat kurikulum memiliki dua dimensi yang dapat diartikan, yaitu dimensi mikro dan dimensi makro. Dalam dimensi mikro, kurikulum diartikan sebagai panduan dan dasar pelaksanaan pembelajaran di sekolah, lembaga pendidikan, dan pelatihan dalam bentuk dokumen kurikulum. Dokumen kurikulum mencakup aturan dan program yang mengatur kegiatan sekolah, tujuan dan rumusan pencapaian pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan, isi dan materi ajar yang harus dikuasai siswa, serta cara atau petunjuk untuk melakukan penargetan terkait dengan aturan dan peraturan. Dalam dimensi makro, kurikulum diartikan sebagai semua pengalaman belajar yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pendidikan pada setiap jenjang, jalur, atau jenis pendidikan. Pengalaman belajar meliputi hard skill, soft skill, pengalaman belajar kognitif, afektif, dan psikomotorik. Siswa memperoleh pengalaman belajar ini melalui kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun generasi yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan zaman. Di Indonesia saat ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan kebebasan kepada pendidik dan peserta didik dalam menentukan cara belajar yang paling efektif dan sesuai dengan konteks mereka.
Pembuatan perangkat pembelajaran yang baik sangat penting karena berfungsi sebagai panduan bagi guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Dengan adanya perangkat pembelajaran yang terstruktur, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Ada 3 hal yang ditekankan dalam Kurikulum Merdeka, antara lain:
- Fokus pada konten esensial dan pengembangan keterampilan siswa pada setiap tahapan atau dikenal dengan istilah fase
- Pembelajaran menjadi lebih mendalam, bermakna, dan menyenangkan.
- Siswa, guru, dan sekolah akan lebih leluasa memilih konten pembelajaran yang tepat, lebih relevan dan interaktif.
Salah satu aspek penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka adalah pembuatan perangkat pembelajaran yang mencakup alokasi waktu, kompetensi dasar (CP), tujuan pembelajaran (TP), alokasi tujuan pembelajaran (ATP), program tahunan (Prota), dan program semester (Promes). Landasan dasar hukumnya adalah Permendikbudristek No. 12 Th 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, Permendikbudristek No.32 Th 2024 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka, dan Panduan Pembelajaran Dan Asesment Kurikulum Merdeka tahun 2022.
Alokasi waktu dalam pembelajaran merupakan unsur penting yang harus diperhatikan. Dalam Kurikulum Merdeka, alokasi waktu tidak hanya ditentukan berdasarkan jumlah jam pelajaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik siswa. Dengan demikian, guru perlu melakukan analisis terhadap kebutuhan siswa agar waktu yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Sebelum membuat distribusi alokasi waktu, guru harus mampu menghitung pekan pembelajaran dalam satu bulan. Alokasi waktu ini juga berkaitan dengan jumlah hari dalam Kalender Pendidikan di tahun yang berjalan. Berdasar pada Permendikbudristek No. 12 Th 2024 akan ditemukan berapa jam pelajaran yang harus ditempuh per mata pelajaran dalam satu pekannya.
Selanjutnya dalam buku Pedoman Pembelajaran dan Asesmen dijabarkan tentang Capaian Pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran. Capaian Pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik di akhir setiap fase. Capaian pembelajaran perlu dirumuskan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran. Tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan diurutkan sehingga menjadi alur tujuan pembelajan yang dapat dicapai oleh peserta didik hingga mencapai akhir fase.
 Capaian Pembelajaran disusun dan sudah disesuaikan dengan kemampuan peserta didik pada umumnya. Jika ada peserta didik memiliki kebutuhan belajar diatas CP, maka bisa dilakukan pengayaan atau pendalaman. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kriteria yang harus dicapai oleh siswa dalam setiap mata pelajaran. CP dirumuskan berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Kurikulum Merdeka, CP harus relevan dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa. Tujuan pembelajaran (TP) adalah pernyataan tentang hasil belajar yang diharapkan setelah proses pembelajaran berlangsung. TP harus spesifik, terukur, dan dapat dicapai. Hal ini penting agar siswa memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang diharapkan dari mereka (Mulyasa, 2021).
Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu:
- Kompetensi, kemampuan peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: secara konkret, kemampuan apa yang perlu peserta didik tunjukkan? Tahap berpikir apa yang perlu peserta didik tunjukkan?
- Lingkup materi, yaitu konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: hal apa saja yang perlu mereka pelajari dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam CP? Apakah lingkungan sekitar dan kehidupan peserta didik dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konten dalam CP?
Alur tujuan pembelajaran merupakan tujuan pembelajaran yang diurutkan, bukan turunan atau rincian dari tujuan pembelajaran. Alokasi waktu dalam pembelajaran merupakan unsur penting yang harus diperhatikan. Dalam Kurikulum Merdeka, alokasi waktu tidak hanya ditentukan berdasarkan jumlah jam pelajaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik siswa. Dengan demikian, guru perlu melakukan analisis terhadap kebutuhan siswa agar waktu yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan waktu yang baik dapat meningkatkan motivasi siswa dan efektivitas pembelajaran (Sukmadinata, 2016).
Alur tujuan pembelajaran (ATP) merupakan pengorganisasian tujuan pembelajaran dalam satuan waktu tertentu. ATP bertujuan untuk memastikan bahwa semua tujuan pembelajaran dapat dicapai dalam periode waktu yang telah ditentukan. Dengan adanya ATP, guru dapat menciptakan pengalaman belajar yang terstruktur dan sistematis. Hal ini tidak hanya membantu guru dalam merencanakan pembelajaran, tetapi juga memberikan kejelasan bagi siswa mengenai langkah-langkah yang harus mereka ambil untuk mencapai tujuan pembelajaran (Sanjaya, 2017).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun alur tujuan pembelajaran:
- Alur tujuan pembelajaran harus tuntas satu fase, tidak terpotong di tengah jalan;
- Alur tujuan pembelajaran perlu dikembangkan secara kolaboratif, apabila pendidik mengembangkan alur tujuan pembelajaran secara mandiri, maka perlu kolaborasi pendidik lintas kelas/tingkatan dalam satu fase atau merancang bersama komunitas atau tim pendidik atau MGMP/ KKG/KKT (Kelompok Kerja Tutor) di satuan pendidikan masing-masing;
- Alur tujuan pembelajaran dikembangkan sesuai karakteristik dan kompetensi yang dikembangkan setiap mata pelajaran. Oleh karena itu, sebaiknya dikembangkan oleh pendidik yang memiliki pemahaman dalam mata pelajaran tersebut;
- Pada pendidikan khusus, penyusunaalur tujuan pembelajaran boleh dilakukan lintas fase;
- Alur tujuan pembelajaran yang disediakan pemerintah adalah contoh. Urutan tujuan pembelajaran ditunjukkan dengan nomor atau huruf, namun pendidik atau satuan pendidikan dapat mengubah atau memodifikasi sesuai dengan kebutuhan; dan
- Alur tujuan pembelajaran fokus pada pencapaian pembelajaran
Cara membuat ATP adalah menentukan Tujuan Pembelajaran mana dulu yang ingin dicapai, kemudian menyusun dan menambahkan JP yang dibutuhkan untuk mencapai TP.
Program tahunan (Prota) dan program semester (Promes) adalah dokumen penting dalam perencanaan pembelajaran. Prota berisi rencana pembelajaran untuk satu tahun ajaran, atau rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Sedangkan Promes merinci rencana pembelajaran untuk satu semester. Keduanya harus disusun dengan mempertimbangkan CP, TP, dan ATP yang telah ditetapkan. Dengan adanya Prota dan Promes, guru dapat memiliki panduan yang jelas dalam melaksanakan pembelajaran, serta memudahkan evaluasi dan refleksi terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukan. Cara menyusun Prota adalah membuat tabel sesuai kebutuhan, kemudian meletakan ATP mana yang ingin dicapai dan dilakukan. Â Cara membuat promes adalah dengan membuat tabel sesuai bulan dan pekan selama satu semester diisi dengan JP sesuai dengan prota sehingga perencanaan tertata dengan baik.
Kurikulum Merdeka merupakan pembaruan sistem pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih bagi siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Kurikulum ini menekankan pada pendekatan yang lebih fleksibel, berbasis pada kompetensi, serta memfokuskan pada pengembangan karakter dan potensi siswa. Dalam konteks ini, pembuatan perangkat pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka sangat bergantung pada keterlibatan aktif guru, kolaborasi antara berbagai stakeholder, serta dukungan melalui pelatihan dan pendampingan yang memadai.
Implementasi Kurikulum Merdeka dalam pembuatan perangkat pembelajaran memerlukan kolaborasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Guru perlu dilibatkan dalam pengembangan perangkat pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan siswa. Selain itu, pelatihan dan pendampingan bagi guru juga diperlukan untuk memastikan bahwa mereka memahami prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dan mampu menerapkannya dalam pembelajaran sehari-hari (Hidayati, 2023).
Guru memegang peran krusial dalam implementasi Kurikulum Merdeka, khususnya dalam pembuatan perangkat pembelajaran. Sebagai pendidik yang langsung terlibat dengan siswa, guru memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kebutuhan dan potensi masing-masing peserta didik. Oleh karena itu, keterlibatan guru dalam pengembangan perangkat pembelajaran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Pada Kurikulum Merdeka, guru diberikan kebebasan untuk merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan karakteristik siswa, dan berbasis pada pendekatan proyek atau masalah. Perangkat pembelajaran ini juga harus mengakomodasi evaluasi yang beragam, baik itu tes tertulis, proyek, atau penilaian berbasis portofolio. Dalam hal ini, guru tidak hanya berperan sebagai fasilitator dalam pembelajaran, tetapi juga sebagai perancang yang menyesuaikan setiap perangkat dengan kebutuhan siswa dan tuntutan kompetensi yang diinginkan. Oleh karena itu, keterlibatan guru dalam setiap tahap pembuatan perangkat pembelajaran menjadi sangat vital.
Kolaborasi antara berbagai stakeholder dalam pendidikan, terutama antara guru, siswa, dan pihak sekolah, menjadi faktor penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Keberhasilan implementasi kurikulum ini tidak hanya bergantung pada peran guru, tetapi juga pada dukungan dan kerjasama yang baik antar semua pihak terkait.
Guru dan siswa memiliki hubungan yang saling mendukung dalam pembelajaran. Guru harus mampu menciptakan pembelajaran yang partisipatif, di mana siswa diberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dan berpikir kritis. Sebaliknya, siswa juga harus aktif berpartisipasi dan memberikan umpan balik terkait dengan proses pembelajaran. Kolaborasi ini perlu dijalin dalam pembuatan perangkat pembelajaran yang fleksibel dan berbasis pada potensi masing-masing siswa.
Di sisi lain, pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan pengelola sekolah, juga memegang peranan penting dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. Pihak sekolah harus memastikan bahwa guru mendapatkan sumber daya yang cukup, baik dalam bentuk fasilitas maupun pelatihan. Selain itu, kepala sekolah harus menciptakan iklim sekolah yang mendukung pembelajaran berbasis proyek dan kompetensi. Kerjasama yang baik antara guru, siswa, dan pihak sekolah akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tercapainya tujuan kurikulum.
Implementasi Kurikulum Merdeka memerlukan kesiapan guru dalam mengadaptasi pendekatan baru yang lebih fleksibel dan berbasis kompetensi. Untuk itu, pelatihan dan pendampingan bagi guru sangat penting untuk memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dan dapat mengimplementasikannya secara efektif.
Pelatihan tidak hanya mencakup pengetahuan teoritis tentang Kurikulum Merdeka, tetapi juga keterampilan praktis dalam merancang perangkat pembelajaran, menggunakan teknologi dalam pembelajaran, serta mengembangkan metode penilaian yang sesuai. Pendampingan dari rekan sejawat yang lebih berpengalaman atau mentor juga sangat penting, agar guru dapat saling berbagi pengalaman dan solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam implementasi kurikulum. Pelatihan dan pendampingan yang terus-menerus akan membantu guru untuk terus berkembang dan menyesuaikan perangkat pembelajaran dengan kebutuhan siswa.
Jadi pembuatan perangkat pembelajaran yang berbasis Kurikulum Merdeka adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan memperhatikan alokasi waktu, CP, TP, ATP, Prota, dan Promes, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dari semua pihak dalam melaksanakan dan mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.
Implementasi Kurikulum Merdeka dalam pembuatan perangkat pembelajaran membutuhkan keterlibatan aktif guru, kolaborasi yang kuat antara stakeholder, serta pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan bagi guru. Guru memainkan peran yang sangat penting dalam merancang perangkat pembelajaran yang fleksibel dan berbasis pada kompetensi siswa. Kolaborasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah memastikan terciptanya lingkungan pembelajaran yang mendukung. Sementara itu, pelatihan dan pendampingan menjadi kunci untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan implementasi Kurikulum Merdeka. Dengan pendekatan yang holistik dan terintegrasi, Kurikulum Merdeka dapat membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan Indonesia.
Daftar Pustaka:
Anwar, M. (2024). Kolaborasi dalam Pendidikan: Menyongsong Kurikulum Merdeka. Bandung: PT. Alfabeta.
Hidayati, N. (2023). Pengembangan Perangkat Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka: Perspektif Guru. Jurnal Pendidikan, 8(1), 45-58.
Kemendikbudristek (2024). Permendikbudristek No. 12 Th 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Kemendikbudristek (2024). Permendikbudristek No.32 Th 2024 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Kemendikbudristek. (2022). Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka 2022. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Mulyasa, HE (2021). Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar. Jakarta. Bumi Aksara
Sanjaya, Wina dan Andi B (2017). Paradigma Baru Mengajar. Jakarta. Kencana
Sukmadinata, Nana Syaodih (2016). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung. PT Remaja Rosdakarya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI