Mohon tunggu...
Fella Rezza Silviana
Fella Rezza Silviana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Hukum Keluarga Islam - IAIN KUDUS

Berbicara dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menelaah Penyelesaian Sengketa di KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus

17 Desember 2024   09:10 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:06 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun jika ada anggota mengalami kesulitan sementara dalam memenuhi kewajibannya, KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus dapat memberikan kelonggaran berupa penjadwalan ulang pembayaran atau perubahan syarat-syarat pembiayaan. Langkah ini diambil untuk membantu anggota mengatasi masalah keuangan tanpa menambah beban yang berlebihan. Dengan memberikan kelonggaran, KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus berharap anggota dapat kembali stabil dan melanjutkan pembayaran sesuai kesepakatan.

Dan jika anggota kabur, KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus akan menyuruh tim untuk melacak keberadaan anggota tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan anggota tersebut dapat ditemukan dan diminta untuk memenuhi kewajibannya. Selain itu, KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus juga akan memanfaatkan jaminan yang telah diserahkan oleh anggota sebagai bentuk pengamanan pembiayaan.

Namun, jika semua upaya tersebut tidak berhasil dan anggota tetap tidak membayar, maka hal ini akan menjadi kerugian bagi kantor. KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus akan mencatatnya sebagai kredit macet dan melakukan pencadangan kerugian untuk menutupi potensi kerugian tersebut. Mereka juga akan melakukan evaluasi internal untuk memperbaiki proses penilaian risiko dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Secara keseluruhan, KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir risiko kerugian dengan berbagai upaya yang komprehensif. Namun, dalam dunia bisnis, risiko seperti ini tidak dapat dihindari sepenuhnya dan menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi oleh lembaga keuangan.

Menurut penulis, penyelesaian sengketa di KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus telah dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun masih perlu dilakukan beberapa perbaikan, antara lain:

1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota tentang penyelesaian sengketa syariah. 

2. Mengembangkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien. 

3. Meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga syariah lainnya. 

Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis dan evaluasi secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa di KJKS BMT Mu'amalat Mulia Kudus. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun